Bandung (Antaranews Jabar) - Pemerintah Kota Bandung bersama Bloomberg Philanthropies Initiative for Global Road Safety (BIGRS) menerbitkan laporan angka kecelakaan lalu lintas (Lalin) di mana 69 persen korban melibatkan pengendara motor.
"Hal ini menunjukkan adanya kebutuhan untuk meningkatkan keselamatan bagi pengendara kendaraan bermotor," kata Kepala Bappelitbang Kota Bandung selaku kepala Teknis BIGRS Bandung Hery Antasari di Bandung, Kamis.
Dalam laporan yang diterbitkan dalam buku tahunan "Bandung Road Safety Annual Report 2017" menunjukkan bahwa 93 persen cedera ataupun kematian akibat tabrakan di jalan raya dialami pengendara sepeda motor, sepeda, dan pejalan kaki.
"Data menunjukkan bahwa pengendara sepeda motor merupakan korban dengan tingkat cedera dan kematian cukup tinggi yaitu sekitar 69 persen diikuti kecelakaan pejalan kaki 23 persen," katanya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Agung Reza mengatakan di wilayah hukum Polrestabes Bandung bahwa pada tahun 2017 jumlah kecelakaan sebanyak 501 kasus. Sedangkan hingga Oktober 2018, telah terjadi kecelakaan sebanyak 403 kasus.
Dari jumlah itu, jumlah kecelakaan yang terbanyak sepeda motor mencapai 70 persen. Dari 70 persen ini sekitar 60 persen melibatkan pelajar dan sekitar 50 persen kasus kecelakaan yang dialami pelajar ternyata tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan dan izin mengemudi.
"Dengan itu kita sosialisasikan kembali program disiplin dari sekolah. Ini agar memberikan efek jera kepada para siswa. Mereka harus paham jika berkendaraan itu perlu kelengkapan surat. Sehingga mampu meningkatkan karakter disiplin bagi masyarakat," katanya.
Reza pun meminta kepada para orang tua dan pihak sekolah untuk lebih memperhatikan baik anak dan siswanya. Ia juga meminta para orang tua paham tentang aturan berkendaraan.
"Kebanyakan si anak itu dikasih dan diperbolehkan untuk menggunakan kendaraan oleh orang tuanya. Tapi dari izin tersebut, orang tua belum paham mengenai izin mengemudi dan harus tahu peraturan di jalan. Semua itu ada uji tesnya dan itu tidak mudah," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018
"Hal ini menunjukkan adanya kebutuhan untuk meningkatkan keselamatan bagi pengendara kendaraan bermotor," kata Kepala Bappelitbang Kota Bandung selaku kepala Teknis BIGRS Bandung Hery Antasari di Bandung, Kamis.
Dalam laporan yang diterbitkan dalam buku tahunan "Bandung Road Safety Annual Report 2017" menunjukkan bahwa 93 persen cedera ataupun kematian akibat tabrakan di jalan raya dialami pengendara sepeda motor, sepeda, dan pejalan kaki.
"Data menunjukkan bahwa pengendara sepeda motor merupakan korban dengan tingkat cedera dan kematian cukup tinggi yaitu sekitar 69 persen diikuti kecelakaan pejalan kaki 23 persen," katanya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Agung Reza mengatakan di wilayah hukum Polrestabes Bandung bahwa pada tahun 2017 jumlah kecelakaan sebanyak 501 kasus. Sedangkan hingga Oktober 2018, telah terjadi kecelakaan sebanyak 403 kasus.
Dari jumlah itu, jumlah kecelakaan yang terbanyak sepeda motor mencapai 70 persen. Dari 70 persen ini sekitar 60 persen melibatkan pelajar dan sekitar 50 persen kasus kecelakaan yang dialami pelajar ternyata tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan dan izin mengemudi.
"Dengan itu kita sosialisasikan kembali program disiplin dari sekolah. Ini agar memberikan efek jera kepada para siswa. Mereka harus paham jika berkendaraan itu perlu kelengkapan surat. Sehingga mampu meningkatkan karakter disiplin bagi masyarakat," katanya.
Reza pun meminta kepada para orang tua dan pihak sekolah untuk lebih memperhatikan baik anak dan siswanya. Ia juga meminta para orang tua paham tentang aturan berkendaraan.
"Kebanyakan si anak itu dikasih dan diperbolehkan untuk menggunakan kendaraan oleh orang tuanya. Tapi dari izin tersebut, orang tua belum paham mengenai izin mengemudi dan harus tahu peraturan di jalan. Semua itu ada uji tesnya dan itu tidak mudah," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018