Cianjur, 29/10 (Antara)- Komunitas Sehat Jiwa (KSJ) Cianjur, Jawa Barat, membebaskan bocah laki-laki dari pasungan yang sudah dilakukan pihak keluarga sejak dua tahun lalu karena mengalami gangguan mental.
AF bocah berumur 12 tahun asal Kecamatan Warungkondang, Cianjur itu, harus merasakan hidup dalam pasungan sejak dua tahun lalu karena mengalami gangguan mental dan sering menganggu warga sekitar, sehingga keluarga memilih untuk memasungnya.
Iwan Mustofa Penasehat sekaligus Pelindung KSJ, di Cianjur, Senin, mengatakan terungkapnya pemasungan anak dibawah umur itu, setelah pihaknya mendapat informasi dari relawan dan langsung mengecek ke lokasi dan mendapati AF dengan kaki terikat berada dalam ruangan sempit berpintu besi.
"Ruangannya gelap tanpa penerangan, lantainya sudah bukan bata atau keramik melainkan sudah menjadi pasir dan tanah. Kondisinya sangat memprihatinkan tubuh AF penuh dengan debu dan tidak mengenakan pakaian saat kami menemukan," katanya.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, AF dipasung karena berperilaku terlalu aktif bahkan terkadang dianggap nakal, tidak seperti anak normal lainnya. Sehingga pihak keluarga terpaksa memasukannya ke ruangan di depan rumah kakeknya dengan dipasang pintu terali besi.
Sebelum dipasung AF sempat dirawat kakeknya karena ibunya menjadi pekerja migran, sedangkan ayahnya pergi ke Cianjur Selatan setelah bercerai. Tidak lama dirawat kakeknya meninggal sehingga tidak ada yang bisa mengurus hingga akhirnya dipasung.
"Informasinya seperti itu, setelah kakeknya meninggal tidak ada lagi yang bisa mengurus karena terlalu aktif, sehingga keluarga terpaksa memasung anak dibawah umur itu," katanya.
Setelah berhasil membujuk pihak keluarga yang awalnya menolak AF dibawa untuk diobati, tim membawa anak laki-laki itu terbebas dari pasungan yang sudah dua tahun dijalaninya.
"Beruntung pihak keluarga akhirnya mengizinkkan, kalau tidak kami akan membawa anak tersebut ke yayasan meskipun dengan cara paksaan," katanya.
Saat ini, tambah dia, kondisi tubuh AF tidak normal pada bagian kaki yang diduga selama di dalam pasungan AF duduk dengan kaki menyamping. Telapak tangannya pun mengeras karena beberapa kali berusaha menjebol tembok dengan tangan kosong.
"Kami akan membawa AF ke layanan medis di Bogor untuk penanganan lebih lanjut," ujar Iwan.
Ketua KSJ, Nurhamid, mengatakan secara medis pihaknya belum mengetahui kondisi AF apakah masuk dalam gangguan mental, autis, ataupun yang lainnya karena harus diperiksa di layanan kesehatan di Bogor.
"Rencananya sudah dirawat di KSJ selama beberapa hari, langsung ke Marzoeki Mahdi untuk diperiksa secara medis. Namun sejak sampai di KSJ kondisi AF sudah mulai membaik, meskipun harus tetap diawasi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018
AF bocah berumur 12 tahun asal Kecamatan Warungkondang, Cianjur itu, harus merasakan hidup dalam pasungan sejak dua tahun lalu karena mengalami gangguan mental dan sering menganggu warga sekitar, sehingga keluarga memilih untuk memasungnya.
Iwan Mustofa Penasehat sekaligus Pelindung KSJ, di Cianjur, Senin, mengatakan terungkapnya pemasungan anak dibawah umur itu, setelah pihaknya mendapat informasi dari relawan dan langsung mengecek ke lokasi dan mendapati AF dengan kaki terikat berada dalam ruangan sempit berpintu besi.
"Ruangannya gelap tanpa penerangan, lantainya sudah bukan bata atau keramik melainkan sudah menjadi pasir dan tanah. Kondisinya sangat memprihatinkan tubuh AF penuh dengan debu dan tidak mengenakan pakaian saat kami menemukan," katanya.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, AF dipasung karena berperilaku terlalu aktif bahkan terkadang dianggap nakal, tidak seperti anak normal lainnya. Sehingga pihak keluarga terpaksa memasukannya ke ruangan di depan rumah kakeknya dengan dipasang pintu terali besi.
Sebelum dipasung AF sempat dirawat kakeknya karena ibunya menjadi pekerja migran, sedangkan ayahnya pergi ke Cianjur Selatan setelah bercerai. Tidak lama dirawat kakeknya meninggal sehingga tidak ada yang bisa mengurus hingga akhirnya dipasung.
"Informasinya seperti itu, setelah kakeknya meninggal tidak ada lagi yang bisa mengurus karena terlalu aktif, sehingga keluarga terpaksa memasung anak dibawah umur itu," katanya.
Setelah berhasil membujuk pihak keluarga yang awalnya menolak AF dibawa untuk diobati, tim membawa anak laki-laki itu terbebas dari pasungan yang sudah dua tahun dijalaninya.
"Beruntung pihak keluarga akhirnya mengizinkkan, kalau tidak kami akan membawa anak tersebut ke yayasan meskipun dengan cara paksaan," katanya.
Saat ini, tambah dia, kondisi tubuh AF tidak normal pada bagian kaki yang diduga selama di dalam pasungan AF duduk dengan kaki menyamping. Telapak tangannya pun mengeras karena beberapa kali berusaha menjebol tembok dengan tangan kosong.
"Kami akan membawa AF ke layanan medis di Bogor untuk penanganan lebih lanjut," ujar Iwan.
Ketua KSJ, Nurhamid, mengatakan secara medis pihaknya belum mengetahui kondisi AF apakah masuk dalam gangguan mental, autis, ataupun yang lainnya karena harus diperiksa di layanan kesehatan di Bogor.
"Rencananya sudah dirawat di KSJ selama beberapa hari, langsung ke Marzoeki Mahdi untuk diperiksa secara medis. Namun sejak sampai di KSJ kondisi AF sudah mulai membaik, meskipun harus tetap diawasi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018