Garut (Antaranews Jabar) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, terbuka bagi investor dalam dan luar negeri untuk mendirikan industri menengah di seluruh kecamatan sesuai peraturan pemerintah yang berlaku agar dapat menyerap banyak tenaga kerja.

"Dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) 29, tahun 2011 industri menengah itu bisa di semua kecamatan," kata Bupati Garut Rudy Gunawan kepada wartawan di Garut, Senin.

Ia menuturkan industri menengah itu yang modal usahanya tidak termasuk tanah dan bangunan sebesar Rp10 miliar, jika lebih dari itu sudah masuk industri besar.

Ia menyebutkan industri menengah itu seperti produksi pakaian, jaket, dan pabrik bulu mata yang saat ini sudah beroperasi di Garut.

"Tidak ada tempat khusus, di mana saja boleh, kecuali industri kulit hanya di Garut Kota dan Karangpawitan," katanya.

Terkait daerah yang dapat dijadikan kawasan industri besar, kata Rudy, tidak ada, sesuai aturan hanya untuk industri menengah.

Garut yang memiliki kawasan hutan dan pegunungan ini, kata Rudy, sesuai peraturan pemerintah tidak diperuntukan menjadi kawasan industri besar.

"Hanya industri menengah saja, kalau industri besar itu tidak boleh ada di Garut," katanya.

Ia mengungkapkan pemerintah daerah sebelumnya ingin menata daerah yang dapat menjadi kawasan industri, namun akhirnya aturan membolehkan dibangun industri menengah di mana saja.

Aturan itu, lanjut dia, tentunya menguntungkan Pemerintah Kabupaten Garut karena akan membangun perekonomian dan dapat menyerap banyak tenaga kerja di Garut.

"Kita diuntungkan saja, kan lapangan pekerjaan, tentang penyerapan lapangan pekerjaan harus diprioritaskan," katanya. 
 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018