Cianjur (Antaranews Jabar) - Kejaksan Negeri Cianjur, Jawa Barat, menilai tingkat kerawanan tindak pidana korupsi (Tipikor) di wilayah tersebut sangat tinggi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Yudhi Syufriadi pada wartawan Senin, mengatakan tingkat kerawananan Tipikor di Cianjur, karena pembangunan di wilayah tersebut sangat pesat.

"Mulai dari pembangunan tingkat desa hingga kabupaten saat ini dilakukan secara besar-besaran di berbagai wilayah hingga ke pelosok," katanya.

Untuk mengantisipasi atau menekan terjadinya tindak pidana korupsi, pihaknya berkomitmen sesuai dengan tugas pokok dan fungsi melakukan penindakan jika memang ada dugaan pelanggaran.

Sedangkan untuk fokus pengawasan akan dilakukan sama dan merata, mulai dari pembangunan tingkat desa hingga tingkat kabupaten/kota.

"Saat ini kami tengah menangani sedikitnya tiga kasus Tipikor, satu kasus dalam tahap penyidikan, satu kasus dalam proses penuntutan di persidangan dan satu kasus sudah putus ditingkat kasasi," tuturnya.

Bahkan dalam waktu dekat tambah dia, pihaknya akan segera melakukan eksekusi terhadap seorang tersangka kasus Tipikor dengan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

"Tinggal eksekusi karena proses peyidikan hingga keterangan saksi dan pemanggilan terhadap tersangka sudah tuntas. Kami belum bisa menyebutkan nama tersangka, kita tunggu saja," ucapnya.

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018