Bandung (Antaranews Jabar) - Sekda Provinsi Jawa Barat(Jabar), Iwa Karniwa mengatakan porsi dana bantuan sosial (Bansos) yang selama ini besar kemungkinan akan berkurang karena digeser ke pos bantuan keuangan yang lebih mudah pertanggungjawabannya.

"Untuk hibah akan berkurang, sekarang lagi dalam proses pembahasan. Hibah bisa hilang sama sekali atau jumlahnya harus dikurangi. Nanti bisa lebih ke belanja langsung atau tidak langsung maupun bantuan keuangan," katanya, di Bandung, Kamis.

Menurut dia, postur anggaran Pemprov Jabar akan berubah seiring besarnya rencana pemberian bantuan keuangan ke daerah dan pengganggaran bantuan keuangan yang diprediksi besar dalam APBD setempat sudah diantisipasi pihaknya dengan baik.

Walaupun daerah ditawarkan bantuan keuangan untuk sejumlah proyek arahan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil atau Emil, Ketua TAPD ini memastikan proses penganggaran akan tetap transparan dan akuntabel.

Dia mengatakan seluruh usulan akan masuk lewat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) online dan dibahas sesuai ketentuan.

"Jadi semuanya melalui proses normatif," tandas Iwa.

Sebelumnya, Gubernur Jabar, M Ridwan Kamil mengatakan dalam lima tahun ke depan akan ada program provinsi yang harus dikebut oleh pemerintah daerah.

Menurut dia, program-program ini disertai catatan kesiapan daerah untuk menjalankannya agar bantuan keuangan bisa cair.

"Jadi yang sudah mendapat rencana program tentulah harus responsif," katanya.

Dia menuturkan bantuan keuangan setidaknya akan diberikan pada sejumlah program yang masuk sembilan janji kampanye dirinya.

Janji yang pertama ialah revitalisasi alun-alun di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat yang disiapkan Rp15 miliar untuk satu alun-alun.

"Bentuknya alun-alun, berarti tanahnya juga harus siap. Lokasi di mana pilih dengan pimpinan daerah masing-masing," katanya.

Yang kedua, anggaran akan diberikan pada kabupaten/kota yang berencana merevitalisasi pasar tradisional, perbaikan destinasi wisata yang dibagi pihaknya ke dalam dua level.


 

Pewarta: ASJ

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018