Bandung (Antaranews Jabar) - Sekda Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan penataan Sistem Merit pada pola karir aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke depan dinilai akan makin baik dan akuntabel dan memperbaiki pola karir ASN.

"Saat ini kami tengah merancang penerapan merit sistem di lingkungan Pemprov sebagai implementasi UU No 5 Tahun ?2017 tentang Aparatur Sipil Negara. Tempo hari kami mengundang Komite ASN membahas penerapan sistem ini," kata Iwa Karniwa, di Bandung, Selasa.

Iwa mengatakan, Sistem Merit berbeda dengan "fit and profer test" yang dilakukan untuk mencari figur yang tepat untuk mengisi jabatan.

Sementara Sistem Merit lebih banyak digunakan untuk pengangkatan pejabat dalam struktur dinas dan nantinya pada bidang tertentu ada kesinambungan jika pejabat yang diangkat masih di dalam struktur dinas itu.

Menurut dia dari evaluasi KASN, Pemprov Jabar kini sudah masuk dalam level tiga untuk penerapan pola karir dan level ini memungkinkan Pemprov mengangkat ASN yang kompeten, sesuai kriteria dan aturan.

"Level tiga ini sistem pola karir yang diterapkan dimana semula open bidding untuk mendapatkan pejabat yang layak, kini bisa full dari internal Pemprov Jabar sendiri," ujarnya.

Namun pola ini menurutnya mensyaratkan Pemprov Jabar harus memiliki bahan baku SDM yang sesuai kriteria hasil dari seleksi dan uji kompetensi yang ketat dan transparan.

"Ini sudah bisa dilakukan di Pemprov Jabar dari sisi regulasi dan SDM sudah banyak dan lengkap sehingga bisa dikembangkan, ujarnya.

Penerapan sistem ini dinilai Iwa lebih menguntungkan dibanding seleksi terbuka karena Pemprov bisa dengan cepat menempatkan ASN untuk mengisi jabatan tertentu.

Di sisi lain, penerapan seleksi terbuka membutuhkan biaya yang cukup mahal.

"Pemilihan sistem ini bisa objektif. Karena pejabat yang dipilih sejak awal berkarir di Jabar. Sistem ini juga mendorong peningkatan kinerja dan daya kompetitif ASN," ujarnya.

Iwa menyakini sistem pola karir di Pemprov Jabar ke depan akan makin baik mengingat saat ini serangkaian payung hukum dari mulai peraturan gubernur tentang tim penilai kinerja ASN lalu Pergub tentang Pola Karir sudah ada.

"Intinya demi meningkatkan pelayanan pada masyarakat," katanya.

Pewarta: ASJ

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018