Garut, 11/7 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat menerjunkan tim dari Inspektorat untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk keluarga miskin di Garut yang disinyalir melibatkan unsur pegawai negeri sipil.

"Ya saya kira Inspektorat nanti yang akan langsung melakukan penelitian dari informasi awal itu," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman di Garut, Rabu.

Tim dari Inspektorat itu akan menanyakan langsung kepada penyelenggara program tersebut, termasuk akan memintai keterangan terhadap masyarakat penerima manfaat program itu.

Selanjutnya, kata dia, hasil penelusuran itu Inspektorat akan memberikan masukan kepada unsur pimpinan pemerintah daerah untuk menindak tegas pihak yang terlibat dalam penyelahgunaan program tersebut.


"Kalau ada PNS yang terlibat nanti ada aturannya, makanya Inspektorat yang akan melakukan beberapa kajian dari hasil penelusuran itu," katanya.

Jika ada pihak ketiga yakni penyuplai barang pangan yang melakukan kesalahan, kata dia, kewenangannya akan diserahkan ke kepolisian.

Pemkab Garut, kata dia, akan fokus dulu pada internal pemerintah daerah dalam menyelesaikan dugaan penyalahgunaan program BPNT di Garut.

"Kalau yang lainnya (penyuplai) itu wilayah hukum, sementara fokus di kita dulu, nanti akan ketahuan," katanya.

Ia menambahkan, laporan sementara ada masyarakat yang mengeluhkan tentang program BPNT tersebut yang jumlah barangnya tidak sesuai dengan uang yang diberikan.

"Dinilai tidak sesuai barang yang didapatkan dengan jumlah uang yang seharusnya, makanya kita telusuri," katanya.

Sebelumnya, program BPNT dikeluhkan warga Desa Pancasura, Kecamatan Singajaya, Garut, karena kondisi pangannya seperti telur sudah tidak layak konsumsi dan beras kualitasnya kurang bagus.

Bahkan barang yang diterima seperti beras dan telur diperkirakan hanya sebesar Rp80 ribuan atau tidak sesuai besaran yang ditetapkan pemerintah untuk satu kepala keluarga sebesar Rp110 ribu.

Kepala Desa Pancasura, Saefuloh M Rido menyatakan, program tersebut harus dikaji ulang oleh pemerintah pusat karena dianggap merugikan masyarakat miskin.

"Kami harap pemerintah daerah turun tangan, jangan terus dibiarkan karena nantinya masyarakat yang rugi," katanya. 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018