Bandung  (Antaranews Jabar) - Gubernur Jabar Ahmad Heryawan  mengatakan proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) regional Legok Nangka, Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, kini memasuki tahap lelang.

Keputusan tersebut ditandai dengan penyerahan dokumen pengadaan badan usaha Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha TPPAS Legok Nangka dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata Aher di Bandung, Rabu.

Ia mengatakan dokumen tersebut berupa dokumen prakualifikasi dan rancangan kontrak yang diserahkan langsung oleh Kepala LKPP Agus Prabowo. "Alhamdulillah, telah kami terima dua dokumen tadi dan kami akan segera melelangnya," kata dia.

Walaupun ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi oleh Pemprov Jabar namun proses pelelangan sudah bisa dilakukan. "Tinggal ada sejumlah persyaratan yang harus kami penuhi dan sambil jalan kita buka tendernya," ujar Aher.

Aher menargetkan pelelangan akan mulai dilakukan di Bulan Suci Ramadhan tahun 2018 ini.

"Target lelang mudah-mudahan saya sih inginnya sebelum masa jabatan saya berakhir jadi bulan Ramadhan ini Insya Allah akan dilelang," ujarnya.

Aher mengungkapkan, sudah ada 13 investor yang berminat menangani proyek yang direncanakan akan mengolah minimal 1.500 ton sampah per harinya itu.

Investor tersebut berasal dari perusahaan dalam negeri, Tiongkok dan sejumlah negara di Eropa dan nilai dari proyek TPPAS Legok Nangka yang akan mampu menghasilkan energi listrik bagi masyarakat ini senilai Rp3,2 triliun.

"Kalau ini terlaksana ini menjadi tender tercepat di antara proyek nasional. Percepatan sejumlah daerah di Indonesia untuk memproses sampah ke energi artinya proses ramah lingkungan dengan proses yang modern," ujar Aher.

TPPAS Legok Nangka  akan melayani sampah dari seluruh wilayah Bandung Raya ditambah dua kecamatan dari Kabupaten Garut dan Sumedang.

Terkait tipping fee pembuangan sampah, Aher menuturkan, akan kembali dibicarakan dengan kabupaten dan kota yang terlibat namun persentasenya 30 persen akan ditanggung oleh Pemprov Jabar dan 70 persennya oleh masing-masing kabupaten dan kota.
 
Menurut dia, hal tersebut merupakan kerja sama yang sangat baik sebab menurut peraturan urusan wajib sampah sebetulnya ada di kabupaten dan kota.
 
Sementara itu, Kepala LKPP Agus Prabowo mengatakan, setelah menyerahkan dokumen KPBU TPPAS Legok Nangka pihaknya akan terus mendorong hingga tahap lelang selesai.

"Telah saya serahkan dokumen KPBU nya sekarang tinggal kami mendorong dari belakang supaya segera ditenderkan karena sudah banyak calon-calon investor yang berminat," kata Agus. 

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018