Bandung (Antaranews Jabar) - Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat menyatakan seluruh rumah sakit umum daerah (RSUD) di Jawa Barat siaga dan siap melayani korban miras oplosan.

Di Kabupaten Bandung kasus miras oplosan ini sudah dinyatakan sebagai kejadian Luar Biasa (KLB) oleh pemda setempat.

"Kami mengupayakan seluruh rumah sakit dapat memberikan pelayanan. Kami berharap dengan adanya kejadian ini dapat menyadarkan kita bersama mengapa bisa sampai terjadi hal semacam ini. Jangan sampai ada gejolak dan stres di masyarakat sehingga melarikan masalah ke minuman keras," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar, di Bandung, Kamis.

Pihaknya mengaku prihatin dan berharap ini kejadian terakhir menyangkut miras oplosan.

"Dapat dibayangkan ada alkohol murni, autan dan spirtus di dalamnya. Saya sangat prihatin dan kaget," kata dia.

Dia menjelaskan minuman keras (miras) memiliki kadar alkohol lebih dari 20 persen dan memiliki sifat adiktif.

Menurut dia, pecandu Alkohol tidak akan mengurangi dosisnya tiap kali mereka minum. Sebaliknya, mereka akan cenderung menambah jumlah atau dosis dan jika dirasa alkohol biasa tidak memuaskan, maka miras oplosan pun diciptakan.

Dengan anggapan akan mendongkrak efek alkohol, beberapa orang menambahkan obat-obatan ke dalam minuman keras. Mulai dari minuman berenergi, spirtus, obat tetas mata, obat sakit kepala, hingga obat nyamuk.

Sementara itu, Kepala Bidang Layanan Masyarakat Dinas Kesehatan Jawa Barat Marion Sinaga menambahkan, semua Rumah Sakit tetap siap 24 jam.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang, Rumah Sakit harus siap menampung.

"Untuk menghadapi ledakan kasus, pastinya dibutuhkan obat-obatan, untuk pengobatan pasien. Syukur semua rumah sakit dapat menampung seluruh korban. Rumah Sakit di Jawa Barat siap melayani kasus-kasus kesehatan apapun di Jawa Barat dan Dinkes siap membantu," kata Marion.
 

Pewarta: ASJ

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018