Bandung (Antaranews Jabar) - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher), melantik anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dari tiga kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung dan Kota Sukabumi.

"Alhamdulillah kemarin saya melantik tiga anggota BPSK dari tiga kota kabupaten. BPSK merupakan suatu badan yang penting, sebagai sarana mediasi antara konsumen dengan produsen, ataupun pedagang," kata Ahmad Heryawan dalam siaran persnya, Rabu.

Gubernur Aher mengatakan BPSK adalah sebuah badan yang kurang dilirik orang, tapi di lapangan, banyak menyelesaikan sengketa konsumen di luar pengadilan.

Dia berpesan kepada para anggota yang dilantik supaya BPSK dapat bekerja secara efektif dalam melindungi hak konsumen.

"Boleh jadi ada konsumen di lapangan, beli barang kualitasnya tidak sesuai harga yang disepakati. Komplain bisa diajukan ke BPSK agar bisa diselesaikan sama-sama," ujarnya.

Aher pun menuturkan, selama ini BPSK sudah ada di tingkat pemerintah kabupaten/kota namun semenjak disahkannya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah daerah, wewenangnya pindah ke Provinsi.

"Saat ini baru ada anggota dari tiga Kabupaten/Kota BPSK yang dilantik, karena adanya perbedaan masa bakti setiap kabupaten/kota, semisal BPSK Kabupaten Cirebon yang masa baktinya sudah selesai dan saat ini masih melakukan proses seleksi," katanya.

Sementara itu, Anggota BPSK Kabupaten Bandung, Firman Turmantara mengatakan, dari sekian banyak permasalahan sengketa konsumen yang diadukan BPSK, ada tiga masalah yang mendominasi, yaitu mengenai bank, leasing, dan asuransi.

"Praktik yang menyimpang dari beberapa bank, semisal kredit dijaminkan rumah atau tanah, proses pelelangan tidak sesuai dengan ketentuan," kata Firman.

Sementara terkait masalah leasing, Firman berpendapat, seharusnya tidak ada eksekusi penarikan kendaraan saat kredit macet. Hal itu dikarenakan masalah leasing merupakan masalah perdata, sehingga harus diselesaikan secara perdata juga.





 

Pewarta: ASJ

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018