Bandung (Antaranews Jabar)- Satpol PP Cianjur, Jawa Barat, mengamankan 12 orang wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial(PSK) yang biasa manggkal di sejumlah titik di wilayah perkotaan dan pinggiran kota.

Belasan perempuan itu, terjaring di tempat hiburan malam seperti di kawasan Jangari, Jalan Perintis Kemerdekaan, Terminal Pasirhayam dan Cipanas, ungkap Kasi Penyelidikan Satpol PP Cianjur, Triono pada wartawan Selasa.

Dia menjelaskan, razia yang digelar sejak dua hari terakhir, sebagai upaya menghilangkan penyakit masyarakat dan menghilangkan perzinaan di Cianjur. Wanita yang diduga PSK tersebut langsung digelandang ke Markas Satpol PP Cianjur untuk didata.

"Mereka yang diduga PSK menjalani pemeriksaan kesehatan dari Dinas Kesehatan Cianjur. Setelah dilakukan pendataan mereka akan dikembalikan ke keluarganya agar tidak mengulang kembali perbuatan yang sama," katanya.

Mereka yang terjaring ungkap dia, tidak langsung di kirim ke panti rehabilitasi karena sebagai besar mengaku bukan PSK dan dibuktikan dengan kedatangan anggota keluarga yang menjemput. Setelah keluarga menandatangi pernyataan wanita yang terjaring dipulangkan.

"Kalau mereka kembali tertangkap, kami langsung kirim ke panti untuk menjalani rehabilitasi. Saat ini mereka dipulangkan ke keluarganya masing-masing karena baru diduga," katanya.

Dia menambahkan, razia penyakit pekat tersebut akan terus dilakukan secara rutin bersama tim gabungan di berabagai wilayah yang diduga kerap dijadikan tempat mangkal PSK dan lelaki hidung belang termasuk razia tempat hiburan dan minuman keras.

"Harapan kami tidak ada lagi penyakit masyarakat, dengan sering digelarnya razia secara rutin dan acak guna menghindari bocornya informasi," katanya.

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018