Bandung (Antaranews Jabar) - Wakil Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady menuturkan cabang Dinas Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat akan kedodoran terkait target rasio elektrifikasi rumah karena kurangnya sumber daya manusia di setiap cabang ESDM.

"Untuk mewujudkan 100 persen rasio elektrifikasi rumah tangga jika ukurannya setiap rumah dengan kondisi seperti sekarang, saya bisa pastikan bahwa kawan-kawan Dinas ESDM kedodoran. Mengapa, karena Jumlah SDM dan sarana prasarana yang ada kurang memadai. Hal itu menjadi kendala implementasi amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 urusan ESDM yang menjadi kewenangan Provinsi," kata Daddy Rohanady, di Bandung, Kamis.

Minimnya jumlah sumber daya manusia di cabang dinas tersebut, kata Daddy, diketahui oleh Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanandy saat dirinya memimpin rombongan Komisi IV ke Cabang Dinas Wilayah V di Kabupaten Sumedang, kemarin.

Menurut dia sampai saat ini rasio elektrifikasi rumah tangga di Provinsi Jawa Barat adalah 98,1 persen dan angka ini memang sudah mendekati penyelesaian dari target Program Jabar Caang yang dijanjikan Gubernur Ahmad Heryawan.

"Kalau ukurannya jumlah desa, sejak 2010 Jabar sudah 100 persen sudah caang (terang). Kami mendorong agar semua rumah di Jawa Barat memperoleh sambungan listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN)" ujar Daddy.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jawa Barat ini mengatakan selain menggunakan APBD Provinsi Jawa Barat peningkatan rasio elektrifikasi rumah tangga juga dibantu APBN namun alokasi sebesar 30.000 sambungan untuk Jawa Barat kemudian dibatalkan tanpa alasan yang jelas.

Ia menuturkan sejak Januari 2019 ada perubahan nomenklatur di Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat dan Unit Pelaksana Teknis Daerah menjadi Cabang Dinas.

"Jumlahnya pun bertambah dari lima menjadi tujuh dan perubahan nomenklatur itu dilakukan mengingat tupoksi yang diembannya. Sementara itu, penambahan jumlah dilakukan agar menambah kemudahan aksesibilitas," kata dia.

Selain peningkatan rasio elektrifikasi rumah tangga, kata dia, ada dua hal penting lainnya yang ditangani Dinas ESDM, yakni pertambangan dan air tanah.

Pemanfaatan air tanah (yang digunakan untuk keperluan usaha) di Cabang Dinas V saja 1.060 titik dan angka tersebut baru sekitar 30 persen saja dari angka riil di lapangan.

Menurut dia perusahaan tambang di Cabang Dinas V juga menunjukkan bahwa dari total 57 perusahaan, baru 41 yang berizin, 12 dalam proses pengurusan izin, dan non izin empat, padahal pembinaan, pengawasan, dan pengendalian hanya diberikan kepada perusahaan yang sudah memiliki izin.

"Penambang tanpa izin (PETI) diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH). Sampai saat ini masih ada perusahaan tambang yang sangat nakal, baik di Kabupaten Bandung maupun di Kabupaten Garut dan APH sudah masuk. Biasanya dalam kasus seperti itu Dinas menjadi saksi ahli," katanya.

Pewarta: ASJ

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018