Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menertibkan 175 reklame berbagai produk yang melanggar ketentuan mulai dari masa tayang habis, tidak membayar pajak, dan terpasang di lokasi terlarang.

Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Bapenda Cianjur Samudra Wira Purnama di Cianjur, Jumat, mengatakan penertiban dilakukan untuk memastikan para pelaku usaha di bidang reklame mematuhi aturan yang telah ditetapkan terutama dalam hal membayar pajak.

Sebagian besar reklame yang ditertibkan merupakan produk rokok, pakaian, dan produk makanan. Pihaknya berharap melalui penertiban kesadaran para pelaku usaha untuk taat aturan dan memenuhi kewajiban pajak terus meningkat, ujar Samudra. 

"Penertiban yang dilakukan termasuk sebagai upaya menjaga ketertiban dan keindahan tata ruang di wilayah Cianjur, dimana penertiban dilakukan secara bertahap selama puasa hingga usai lebaran," katanya.

Ia mengatakan sebelum Lebaran 2026 petugas melakukan penyisiran di sejumlah titik seperti di Kecamatan Cianjur, Cibeber, dan Warungkondang, dengan target reklame habis masa tayang, tidak membayar pajak dan melanggar area pemasangan.

Sedangkan setelah lebaran petugas melakukan penyisiran di wilayah Kecamatan Cikalong, Mande, Haurwangi, Ciranjang, Bojongpicung, dan Karangtengah, sehingga total reklame yang ditertibkan mencapai ratusan buah.

Menurut Samudra, termasuk reklame yang sudah membayar pajak atau masa tayang masih berlaku, namun terpasang di lokasi terlarang seperti dipaku di pohon, melintang jalan, atau di area taman pedestrian jalan.

“Meski sudah membayar pajak namun terpasang di lokasi terlarang tetap ditertibkan, kami memberikan peringatan agar pengelola tidak mengulangi kesalahan yang sama," katanya.

Ia meminta para pelaku usaha untuk mematuhi aturan dan wajib membayar pajak sebelum memasang reklame karena pihaknya akan terus menggencarkan penertiban agar Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak reklame mencapai target sebesar Rp3,4 miliar.

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Akbar Nugroho Gumay


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2026