Antaranews Jabar - Pemkab Cianjur, Jawa Barat, dalam waktu dekat akan menutup seluruh tempat hiburan dan panti pijat, termasuk tempat hiburan yang sudah memiliki izin  tidak akan diperpanjang.

Wakil Bupati Cianjur Herman Suherman, di Cianjur, Kamis, mengatakan, tempat hiburan dan panti pijat atau spa rawan menjadi tempat kemaksiatan serta prostitusi, sehingga pihaknya menilai penertiban izin hingga penutupan harus dilakukan.

"Bioskop yang diduga sering dipakai untuk hal yang kurang baik dan terlalu dekat dengan tempat ibadah dicabut izinnya dan dihentikan operasionalnya. Kami akan berlaku adil dengan menutup semua tempat yang melanggar aturan dan tidak selaras dengan program yang ada," katanya.

Dia mengungkapkan, berdasarkan hasil razia yang digelar beberapa kali, tempat hiburan dan panti pijat kerap dijadikan tempat prostitusi dan kemaksiatan. Keberadaan tempat hiburan dan panti pijat di wilayah tersebut, sebagian besar ilegal alias tidak mengantongi izin.

"Tidak sedikit pula yang tidak berizin sama sekali. Dalam waktu dekat akan diagendakan untuk penutupan, diutamakan tempat hiburan dan panti pijat yang tidak berizin," katanya.

Wakil Bupati mengatakan, pihaknya akan mengintruksikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Cianjur tidak mengeluarkan izin tempat hiburan atau panti pijat, sedangkan yang sudah ada tidak akan diperpanjang.

"Jadi kalau yang sudah ada, dibiarkan sampai habis, setelahnya ditutup karena tidak akan ada perpanjangan izin. Kebijakan ini untuk menghindari prostitusi dan kemaksiatan di berbagai wilayah di Cianjur," katanya.

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017