antarajabar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyampaikan manfaat kegotongroyongan sebagai tindakan saling membantu kepada mahasiswa dalam kegiatan 40 Menit Mengajar BPJS Ketenagakerjaan di Kampus Universitas Siliwangi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kuswahyudi, saat menjadi pemateri 40 Menit Mengajar mengatakan, kegotongroyongan adalah sesuatu yang penting untuk membantu masyarakat lemah atau yang membutuhkan bantuan orang lain.

"Kegotongroyongan itu yang besar membantu yang kecil, makanya BPJS Ketenagakerjaan menerapkan prinsip kegotongroyongan," kata Kuswahyudi di hadapan mahasiswa Universitas Siliwangi Tasikmalaya.

Ia menuturkan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari program pemerintah dalam hal jaminan sosial bagi para pekerja agar tenang saat bekerja dan keluarganya terjamin.

Kuswahyudi menjelaskan, kegotongroyongan merupakan salah satu dari sembilan prinsip jaminan sosial nasional yang pola pembiayaannya berdasarkan iuran.

"Iuran besar membantu yang kecil, untuk menjadi peserta ini ada hubungan timbal balik," katanya.

Ia menjelaskan, program BPJS Ketenagakerjaan yang hanya dengan membayar iuran Rp16.800 per bulan mendapatkan program yang bermanfaat untuk dirinya sendiri sebagai peserta juga keluarganya.

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, yaitu jaminan kematian, hari tua, pensiun dan jaminan kecelakaan kerja.

"Dengan iuran relatif murah, manfaatnya banyak, seperti santunan kematian sebesar Rp24 juta," katanya.

Ia menyampaikan, tujuan dari manfaat kegotongroyongan BPJS Ketenagakerjaan kepada para mahasiswa itu bagian dari sosialisasi tentang manfaat jaminan sosial.

Kuswahyudi berharap, mahasiswa yang akan terjun ke dunia kerja dapat lebih paham tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.

"Kegiatan ini adalah sosialisasi edukasi informasi yang disampaikan langsung ke mahasiswa sebagai calon pekerja, dan nantinya akan mengingatkan juga kepada orang tuanya," katanya.

Pewarta:

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017