Antarajabar.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, ekstasi, ganja dan AMB FUBINACA yang ke-12 dalam tahun ini bertepatan dengan Peringatan Hari Pahlawan di depan Gedung Sate atau Jalan Diponegoro Kota Bandung, Jumat.

"Hari ini kita akan mulai memusnahkan berbagai jenis narkotika dari hasil tujuh kasus pengungkapan oleh BNN RI sebanyak lima pengungkapan dan BNNP Jawa Barat dua pengungkapan," kata Kepala Badan Narkotika Nasional RI Komjen Pol Budi Waseso, disela-sela pemusnahan narkotika.

Seluruh barang bukti berbagai jenis narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dengan menggunakan mesin insenerator.

Ia menuturkan dari total shabu awal yang disita yaitu 36.315 gram, petugas menyisihkan 35 gram untuk lab sehingga shabu yang dimusnahkan seberat 36.280 gram.

Sedangkan, dari ekstasi sebanyak 26.006 butir petugas menyisihkan sebanyak 65 butir untuk lab sehingga total ekstasi yang dimusnahkan sebanyak 25.938 butir.

Kemudian narkotika jenis ganja yang disita seberat 562.373 gram kemudian disisihkan seberat 2.067,36 gram untuk lab sehingga total ganja yang dimusnahkan seberat 560.305,64 gram.

"Selain itu, BNN juga menyita AMB FUBINACA seberat 1.450 gram dan disisihkan 6 gram diantaranya untuk lab sehingga total AMB FUBINACA yang dimusnahkan adalah seberat 1.444 gram," kata dia.

Ia mengatakan dengan pemusnahan seluruh barang bukti narkotika shabu, ganja, ekstasi dan AMB FUBINACA dari tujuh kasus berbeda di atas, BNN telah menyelamatkan lebih dari 4,2 juta anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.

Berikut ini uraian kasus selengkapnya.

1. Paket Berisi Narkotika Asal Tiongkok yang berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai Kantor Pos Pasar Baru Jakarta Pusat, terhadap paket kiriman dari Tiongkok, pada 3 Agustus 2017. Barang bukti yang disita dari pelaku ini adalah AMB FUBINACA (golongan synthetic cannabinoid dan sudah masuk dalam narkotika golongan I) seberat 1.450 gram.

2. Pengungkapan Kasus Oleh Tim Gabungan di Perbatasan Kalbar, yakni pada tanggal 27 Agustus 2017. Dari tangannya petugas menyita narkotika golongan 1 jenis shabu kristal seberat kurang lebih 10.399 gram.

3. Peredaran 1.005 Butir Ekstasi di Bandung diungkap

BNN mengungkap jaringan sindikat peredaran narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.005 butir di Bandung pada tanggal 8-9 September 2017 dan mengamankan lima tersangka.

4. Pengungkapan Ekstasi dan Shabu di Pekanbaru yakni pada 5 Oktober 2017, BNN RI bersama dengan BNNP Riau serta dibantu Polda Riau berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika Internasional. Dari jaringan ini BNN menyita shabu seberat 25.569 gram dan ekstasi sebanyak 25.544 butir.

5. BNNP Jabar Ungkap 2 Kasus Peredaran Ganja, yakni dalam kurun waktu Agustus-September 2017, BNNP Jabar mengungkap dua kasus peredaran ganja. Kasus pertama, petugas mengamankan SA dan AF karena terlibat dalam peredaran ganja seberat 330.196,20 gram pada 22 Agustus 2017 di Perum Jaka Permai Bekasi Barat.

6. Penyelundup Shabu Dengan Modus Swallowed Diamankan di Bandara Soetta. Tim BNN mengamankan dua orang pelaku penyelundupan shabu dengan cara ditelan atau swallowed di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada 26 Oktober 2017. Dari kedua tersangka yaitu TH dan MF, BNN menyita shabu seberat 347 gram.

Pewarta:

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017