Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady menyarankan pemerintah daerah (pemda) di Cirebon, Jabar, untuk memperketat pengawasan izin pemanfaatan ruang guna mengantisipasi bencana banjir yang berpotensi meningkat selama musim hujan.

Daddy saat dikonfirmasi di Cirebon, Rabu, mengatakan setiap pemberian izin pembangunan harus didasarkan pada pilihan-pilihan yang matang dengan mempertimbangkan kondisi wilayah di sekitarnya secara komprehensif agar tidak berdampak buruk bagi lingkungan.

Menurut dia, aspek yang paling krusial dalam pengendalian pembangunan adalah kesesuaian antara rencana pembangunan dengan peruntukan ruang yang telah ditetapkan dalam regulasi daerah.

“Satu hal yang lebih penting adalah sebenarnya kesesuaian dengan peruntukan ruang,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa hal tersebut, menjadi kunci utama dalam pencegahan bencana hidrometeorologi, khususnya di wilayah Cirebon dan sekitarnya.

Saat ini, kata dia, kewenangan terkait kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang sepenuhnya berada di tangan pihak eksekutif atau pemerintah daerah.

Oleh karena itu, Daddy meminta jajaran eksekutif untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam menerbitkan izin, terutama yang berkaitan dengan proyek-proyek pembangunan berskala besar di wilayah rawan.

Ia menilai salah satu penyebab utama terjadinya banjir adalah adanya okupasi lahan, di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) yang seharusnya berfungsi sebagai kawasan lindung dan resapan air.

Lebih lanjut, Daddy mengingatkan pula agar pemda tidak terlalu memaksakan pemberian izin pembangunan perumahan di kawasan-kawasan yang secara ekologis merupakan zona konservasi.

Ia menegaskan jika kawasan konservasi terus dirambah untuk pemukiman, maka masyarakat hanya tinggal menunggu waktu datangnya bencana banjir karena hilangnya daerah resapan.

“Kalau konservasi dirambah, sudah selesai, kita tinggal nunggu saja banjirnya. Jangan terlalu ngotot izin perumahan di kawasan konservasi,” katanya.

Ia menyampaikan kerusakan lingkungan yang sudah mencapai wilayah pegunungan, akan berdampak sistemik terhadap wilayah di bawahnya jika tidak segera dilakukan langkah mitigasi.

Selain faktor tadi, ia juga menyoroti perilaku masyarakat yang masih sering membuang sampah ke aliran sungai maupun drainase.

Ia menilai jika seluruh elemen masyarakat tetap abai terhadap kebersihan sungai, maka bencana banjir akan terus menjadi ancaman rutin yang sulit untuk dihindari setiap tahunnya.

“Masih adanya temuan sampah rumah tangga berukuran besar, seperti kasur, yang dibuang ke sungai. Janganlah buang sampah, buang apapun, kasur ke sungai,” tuturnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Kuningan sepakat melakukan langkah pencegahan banjir secara terpadu.

Bupati Cirebon Imron menyampaikan penanganan banjir di wilayahnya tidak bisa dilakukan secara parsial, karena Cirebon berada di daerah hilir yang sangat bergantung pada kondisi lingkungan di Kabupaten Kuningan sebagai wilayah hulu.

“Salah satu persoalan utama yang perlu ditangani bersama adalah keberadaan bangunan liar di bantaran sungai dan kawasan resapan air, baik di wilayah hulu maupun hilir,” katanya.

Ia menegaskan sebagai langkah konkret, kedua daerah sepakat melakukan penanaman pohon di kawasan perbatasan, serta memperkuat normalisasi sungai bersama BBWS Cimanuk-Cisanggarung.

“Kami pun menerapkan sanksi tegas bagi oknum yang masih membuang sampah ke sungai,” katanya.

Pewarta: Fathnur Rohman

Editor : Riza Fahriza


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2026