Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, menangani kasus temuan jenazah seorang perempuan lanjut usia yang diduga tertabrak kereta api di jalur rel wilayah Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk, Cirebon, pada Sabtu pagi.
“Informasi temuan jenazah itu pertama diterima sekitar pukul 09.27 WIB dari piket siaga Satreskrim, yang melaporkan, personel sudah berada di lokasi sejak pukul 06.15 WIB,” kata Kepala Seksi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto di Cirebon, Sabtu.
Ia menjelaskan tim gabungan langsung bergerak melakukan pemeriksaan awal serta pengamanan lokasi di jalur hilir KM 219+2 Pegambiran, yang merupakan lintasan aktif dengan frekuensi perjalanan kereta cukup tinggi.
Menurut dia, petugas melakukan serangkaian langkah pengamanan agar kegiatan pemeriksaan tidak mengganggu perjalanan kereta yang melintas serta memastikan keselamatan warga di sekitar lokasi.
Aris menyebutkan korban diketahui berinisial SA (76), warga Buyut Kutasirap, Lemahwungkuk, Cirebon, yang setiap pagi melewati jalur rel untuk menuju rumah cucunya.
Identifikasi korban, kata dia, dilakukan berdasarkan keterangan saksi dan keluarga yang mengenali ciri-ciri korban begitu petugas tiba di lokasi.
Ia menuturkan dua saksi, termasuk cucu korban, memberikan keterangan awal terkait kebiasaan korban serta situasi saat tubuhnya ditemukan di lintasan rel.
“Petugas melakukan pendokumentasian dan pemeriksaan menyeluruh, sekaligus meminta keterangan saksi untuk memastikan informasi yang dibutuhkan dalam penanganan awal,” ujarnya.
Ia menuturkan setelah pemeriksaan awal selesai, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Cirebon untuk dimandikan sesuai permintaan keluarga yang juga menandatangani penolakan otopsi.
Aris mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati ketika melintas di jalur kereta api, terutama pada lintasan tanpa palang pintu.
“Keselamatan adalah yang utama, dan kami berharap warga tidak menjadikan rel sebagai jalur jalan kaki karena risikonya sangat tinggi,” ucap dia.
Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025