Antarajabar.com - Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, Jawa Barat, mengimbau mantan TKI Cianjur menyimpan paspornya dengan aman dan

tidak mudah tergoda janji untuk menyerahkan paspor pada pihak lain karena dokumen keimigrasian dapat digunakan untuk tujuan tercela.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi Hasrullah saat dihubungi, Kamis, mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari media massa dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur, terkait pengumpulan paspor yang dilakukan oknum sponsor.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Disnakertrans Cianjur, untuk meneliti dengan cermat dalam hal pemberian rekomendasi pengiriman TKI keluar negeri karena dikhawatirkan paspor yang dikumpulkan akan dipergunakan untuk mengirim TKI lain.

"Jangan sampai calon TKI baru, menggunakan paspor yang bukan miliknya atau milik orang lain karena saat berada di bandara pemeriksaan cukup ketat, sehingga akan ketahuan apakah paspor tersebut milik orang lain atau bukan," katanya.

Dia mencatat selama ini jumlah warga Cianjur yang mengajukan pembuatan paspor tidak terlalu banyak dibandingkan warga Sukabumi. Meskipun warga Cianjur dapat membuat paspor di Kantor Imigrasi lain di Indonesia dengan catatan melengkapi persyaratan.

"Imigrasi berupaya meningkatkan pelayanan kepada warga terutama yang menyangkut masalah keimigrasian dengan harapan kualitas pelayanan dapat dilakukan dengan prima,"katanya.

Sedangkan terkait pengumpulan paspor TKI tersebut, pihaknya mengimbau mantan TKI tidak dengan mudah menyerahkan dokumen tersebut kepada orang lain karena sifatnya pribadi dan sudah menjadi dokumen negara.

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017