Antarajabar.com - Pemerintah Provinsi dan Polda Jawa Barat menandatangani kesepakatan terkait penanganan masalah dana desa, pelatihan, dan pembinaan calon anggota Polri di sekolah dan pesantren serta memasukkan materi penyalahgunaan narkoba di kurikulum sekolah.

"Jadi dana desa terkadang tidak terserap atau terjadi penyimpangan. Maka Polda Jabar melaksanakan penandatanganan MoU dengan Pemprov Jabar untuk dijabarkan di tingkat pelaksana," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto usai penandatanganan MoU tersebut di Gedung Sate, Senin.

Polda Jawa Barat, kata Agung, terus berupaya melakukan langkah preventif supaya dana desa bisa terserap dan diterima manfaatnya oleh masyarakat desa dengan maksimal.

Menurut dia, jika dana desa disalurkan sebaik mungkin, pembangunan di desa akan meningkat dan kian menyejahterakan masyarakat.

Ia menjelaskan kesepakatan antara Polda dan Pemprov Jawa Barat adalah tentang memasukkan kurikulum penyalahgunaan narkoba di sekolah-sekolah di Jawa Barat.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Jabar yang telah merespons positif rencana tersebut, sebagai pengelola SMA dan SMK," kata dia.

Kesepakatan yang ketiga adalah tentang penerimaan atau rekrutmen SDM Polri di Jawa Barat dan pihaknya ingin pro aktif ke sekolah-sekolah di tingkat SMA dan pesantren di Jawa Barat untuk mencetak calon SDM Polri yang handal.

"Nantinya kami akan ke SMA dan pesantren, akan terjun mengecek dulu siapa yang minat. Kemudian kita latih. Maka saat ada rekrutmen anggota Polri, yang sudah dilatih pasti bisa lulus. Jadi tidak ada KKN lagi, karena semua calonnya punya kompetensi," ujarnya.

Sebagai contohnya, kata dia, pernah ada santri yang memiliki nilai akademis yang tinggi namun saat dites fisik, santri tersebut tidak bisa lulus akibat kurang berlatih.

"Mou antara kami dengan Gubernur Jabar ini akan ditindaklanjuti oleh tingkat polres dan bupati atau walikota di daerah," katanya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher mengatakan akan mendorong pelatihan dan pembimbingan siswa atau santri yang berminat menjadi anggota Polri selama masih di pesantren atau sekolahnya.

"Jadi yang akan direkrut ini secara pendidikan mereka cocok, bahkan dari sisi kedekatan dengan masyarakat bagus, bahkan hafal Al Quran, itu sangat bagus. Fisiknya dilatih, jadinya saat pendaftaran dan ujian, bisa lolos dan hasilnya bagus," katanya.

Aher mengatakan berharap dana desa bisa digunakan secara efektif dan efisien jika dikerjasamakan pengawasannya dengan anggota Polri.

Menurut dia, semua tindakan preentif dapat mencegah pemerintahan desa terjerat masalah hukum akibat penyalahgunaan anggaran desa atau ketidaktahuan atas peraturan penggunaan dana desa.

Ia menuturkan selama ini ada 5.312 pemerintah desa di Jawa Barat mendapat dana desa sebesar Rp4,5 triliun, naik dari yang tahun lalu hanya Rp3,5 triliun sehingga setiap desa mendapat sekitar Rp800 juta. Pemprov Jabar sendiri memberikan Rp165 juta untuk setiap desa.

Pewarta:

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017