Pemerintah Kota Bandung bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci menandatangani nota kesepahaman perpanjangan kerja sama perihal peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan masyarakat Kota Bandung.

Penandatanganan perpanjangan kerja sama itu dilakukan oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan Kepala BPJS Cabang Bandung Suci, Suhendi, dan dihadiri sejumlah kepala bidang BPJS Bandung Suci di Pendopo Kota Bandung pada Kamis malam.

"Kepada pegawai yang bukan PNS kita memberi penguatan asuransi kecelakaan dan jiwa bersama BPJS Ketenagakerjaan supaya mereka merasa nyaman. Jadi kalau ada apa-apa tenang," ujar Ridwan Kamil.

Pria yang akrab disapa Emil itu menuturkan, kerja sama yang dibangun ini merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan keselamatan kepada para pekerja. Tak hanya bagi karyawan non-PNS di lingkungan pemerintah Kota Bandung, juga bagi seluruh pegawai di perusahaan swasta.

Khusus untuk non-PNS di lingkungan kerjanya, ia akan menyisir dinas-dinas mana saja yang belum mendaftarkan pegawainya, di samping menunggu laporan dari BPJSTK.

"Saya belum dapat laporan, dan nunggu daftar dari BPJS," katanya.


Ridwan Kamil menunjukkan kartu BPJSTK miliknya

Di tempat yang sama, Kepala BPJSTK Cabang Bandung Suci, Suhendi, mengatakan perpanjangan MoU ini sebagai tindak lanjut dari kerja sama pada tahun 2015.

Menurutnya, dukungan dari Pemkot Bandung yang meminta para pegawai terdaftar di BPJSTK menjadi angin segar, terutama bagi pengusaha swasta yang dinilai banyak yang belum sadar.

"Kita perlu dukungan dari pemerintah kota karena pengusaha itu banyak yang belum sadar manfaat jaminan sosial. Jadi kita perlu payung," kata dia


Kepala Cabang BPJSTK Bandung Suci, Suhendi

Ia pun dalam waktu dekat akan menindaklanjuti permintaan Ridwan Kamil perihal data dinas-dinas mana saja yang belum mendaftarkan pegawai non-PNSnya.

"Pak Wali sendiri komitmen bahwa warga Kota Bandung harus dilindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan," katanya.


Advertorial

-af/is-

Pewarta:

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017