Antarajabar.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) membagikan 750 sertifikat halal bagi pelaku usaha industri kecil dan menengah (IKM) yang tersebar di 27 kabupaten dan kota.

"Penyematan label halal selain memastikan produk bahan olahan aman di konsumsi, juga untuk mendorong daya saing produk olahan Jawa Barat," ujar Plt kepala Disperindag Jabar, Hening Widiatmoko, saat membagikan sertifikat halal di Pusdai Kota Bandung, Rabu.

Hening mengatakan, kegiatan ini untuk mendorong kesadaran pelaku IKM akan pentingnya sertifikasi dan standarisasi produk dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Dari data Badan Standardisasi Nasional (BSN), sertifikasi halal Indonesia masih tertinggal jauh dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lain. Indonesia baru mencapai kurang dari 20 persen, sementara negara tetangga Malaysia sudah di atas 90 persen produk yang tersertifikasi halal.

"Sertifikasi halal adalah kebutuhan yang mendesak di era pasar bebas ASEAN. Namun, hingga kini salah satu benteng pengaman dari segi sertifikasi halal masih rapuh," kata dia.

Menurutnya, rendahnya angka sertifikasi halal di Indonesia dipicu oleh minimnya kesadaran konsumen akan pentingnya label halal tersertifikasi. Sertifikasi halal, bukan hanya sekadar label tetapi tanda yang secara konsisten menginformasikan konsumen bahwa produk tersebut halal.

"Sertifikasi halal sendiri dikeluarkan oleh majelis ulama Indonesia (MUI) untuk memastikan produk yang dipasarkan benar-benar aman," kata dia.

Ia berharap para pelaku IKM tidak hanya mengandalkan sertifikasi melalui pemerintah semata, namun kesadaran secara mandiri untuk mendaftarkan produknya harus tumbuh. 

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017