Antarajabar.com - Sebanyak 20 atlet Wushu asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mendapat jaminan asuransi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Jaminan tersebut diserahkan oleh Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf Macan Effendy, Kakarcab BPJSTK Bandung-Soekarno Hatta Aang Supono, dan Kepala Bidang Pemasaran BPJSTK Lodaya Yanuar Wirandono, di Gedung Warakawuri Seroja, Baleendah pada Sabtu (16/9).
Salah satu atlet Wushu asal Kabupaten Bandung Iman Lesmana, yang hadir dalam penyerahan itu, menyatakan sangat bersyukur atas asuransi ketenagakerjaan yang diberikan hingga akhirnya ia tidak perlu risau lagi saat tengah dilanda cedera.
"Alhamdulillah saya mendapat jaminan sekarang. Jadi biaya pengobatan dan pemulihan cedera tidak mengeluarkan biaya sendiri," ujar Iman.
Iman yang mendapat medali emas di PON Jabar beberapa waktu lalu ini mengaku, sebelumnya ia tidak mendapat jaminan apapun ketika mengalami cedera saat berlatih. Ia bersama tim hanya mengandalkan pengobatan seadanya.
"Salah satu contoh seperti kecelakaan patah tulang atau cedera, kami bersama tim tak pernah mendapat jaminan," kata dia.
Dengan masuknya BPJS yang memberikan asuransi kepada atlet olahraga, ia sedikitnya bisa bernapas lega. Sebab, kini ia tidak perlu mengeluarkan uang berlebih saat cedera dan bisa fokus latihan untuk mempersiapkan diri menghadapi pertandingan selanjutnya.
Meski begitu, ia meminta pemerintah untuk serius dalam memperhatikan nasib para atlet. Apalagi mereka telah berjuang demi mengharumkan nama daerah dan Indonesia.
"Atlet lebih diperhatikan lagi terutama masalah kesahetan, karena kami bersinggungan dengan kecelakaan," kata dia.
Iman masuk dalam 200 orang dari berbagai kalangan non-pegawai yang kini telah masuk dalam peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Di tempat yang sama, Dede Yusuf mengatakan, siapapun dan apapun profesinya, seseorang wajib melindungi dirinya dengan asuransi, apalagi atlet yang memiliki resiko kecelakaan tinggi.
"Karena itu wajib atlet-atlet melindungi dirinya sendiri atau klubnya yang melindungi atlet-atletnya dengan BPJS," kata dia.
Ke depan, ia akan mendorong atlet-atlet lainnya di Indonesia yang bergelut di cabang olahraga penuh resiko untuk mengasuransikan dirinya.
"Atlet biasanya tidak terlindungi oleh asuransi, apalagi atlet beladiri. Mungkin tidak terlindungi, hanya mengandalkan tukang urut, pijat, dan sebagainya ketika cedera. Nanti kita dorong ke atlet-atlet lainnya yang punya resiko," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017
Jaminan tersebut diserahkan oleh Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf Macan Effendy, Kakarcab BPJSTK Bandung-Soekarno Hatta Aang Supono, dan Kepala Bidang Pemasaran BPJSTK Lodaya Yanuar Wirandono, di Gedung Warakawuri Seroja, Baleendah pada Sabtu (16/9).
Salah satu atlet Wushu asal Kabupaten Bandung Iman Lesmana, yang hadir dalam penyerahan itu, menyatakan sangat bersyukur atas asuransi ketenagakerjaan yang diberikan hingga akhirnya ia tidak perlu risau lagi saat tengah dilanda cedera.
"Alhamdulillah saya mendapat jaminan sekarang. Jadi biaya pengobatan dan pemulihan cedera tidak mengeluarkan biaya sendiri," ujar Iman.
Iman yang mendapat medali emas di PON Jabar beberapa waktu lalu ini mengaku, sebelumnya ia tidak mendapat jaminan apapun ketika mengalami cedera saat berlatih. Ia bersama tim hanya mengandalkan pengobatan seadanya.
"Salah satu contoh seperti kecelakaan patah tulang atau cedera, kami bersama tim tak pernah mendapat jaminan," kata dia.
Dengan masuknya BPJS yang memberikan asuransi kepada atlet olahraga, ia sedikitnya bisa bernapas lega. Sebab, kini ia tidak perlu mengeluarkan uang berlebih saat cedera dan bisa fokus latihan untuk mempersiapkan diri menghadapi pertandingan selanjutnya.
Meski begitu, ia meminta pemerintah untuk serius dalam memperhatikan nasib para atlet. Apalagi mereka telah berjuang demi mengharumkan nama daerah dan Indonesia.
"Atlet lebih diperhatikan lagi terutama masalah kesahetan, karena kami bersinggungan dengan kecelakaan," kata dia.
Iman masuk dalam 200 orang dari berbagai kalangan non-pegawai yang kini telah masuk dalam peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Di tempat yang sama, Dede Yusuf mengatakan, siapapun dan apapun profesinya, seseorang wajib melindungi dirinya dengan asuransi, apalagi atlet yang memiliki resiko kecelakaan tinggi.
"Karena itu wajib atlet-atlet melindungi dirinya sendiri atau klubnya yang melindungi atlet-atletnya dengan BPJS," kata dia.
Ke depan, ia akan mendorong atlet-atlet lainnya di Indonesia yang bergelut di cabang olahraga penuh resiko untuk mengasuransikan dirinya.
"Atlet biasanya tidak terlindungi oleh asuransi, apalagi atlet beladiri. Mungkin tidak terlindungi, hanya mengandalkan tukang urut, pijat, dan sebagainya ketika cedera. Nanti kita dorong ke atlet-atlet lainnya yang punya resiko," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017