Antarajabar.com - Satpol PP Cianjur, Jawa Barat, kembali menyegel sejumlah toko swalayan karena tidak dapat menunjukan perizinan dan saat ini pemilik swalayan harus mengganti izin toko modern dengan izin toko swalayan sesuai perda yang baru.
        
"Hari ini ada dua toko swalayan yang kami segel, sebelumnya sudah enam toko yang disegel dalam pengawasan karena tidak bisa menunjukan izin secara lengkap," kata Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Cianjur, Sulaeman Madna di Cianjur, Rabu.
        
Banyaknya toko swalayan yang tidak berizin terungkap dalam sidak gabungan yang Satpol PP, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Perhubungan ke toko swalayan yang ada di wilayah perkotaan.
        
Dua toko swalayan di Jalan Prof Moch Yamin disegel dalam pengawasan oleh Satpol PP. Sehari sebelumnya ada beberapa toko swalayan dari belasan toko yang didatangi disegel dalam pengawasan di wilayah Karangtengah.    
   
"Pendataan tersebut sekaligus mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 5/2016 tentang Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Perda ini ditetapkan tahun lalu, tapi diimplementasikan tahun ini," katanya.
        
Dia menjelaskan, dalam perda tersebut ritel tidak lagi menggunakan izin usaha toko modern namun menjadi izin usaha toko swalayan karena penerapan layanan ritel masuk dalam kategori swalayan.
        
"Kalau toko modern pembeli meminta sesuatu barang dan diberi¿ barang yang diinginkan, sedangkan swalayan mengambil sendiri kemudian dibayar, sehingga ada pergantian," katanya.
        
Dia menuturkan, pihaknya melakukan sosialisasi dan langsung melakukan penindakan ke lapangan dan pengusaha ritel  akan dipanggil sehingga pemeriksaan langsung sekaligus mendata jumlah toko swalayan yang ada di Cianjur.
        
"Kalau pengusahanya saja yang dipanggil bisa saja memberikan data palsu atau manipulasi sehingga langsung dilakukan pemeriksaan agar tidak ada manipulasi data. Hal yang sama akan dilakukan di berbagai wilayah baik utara dan selatan, semuanya diperiksa tapi bertahap," katanya.
    

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017