Antarajabar.com - Ribuan santri dari sejumlah pesantren di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menggelar aksi di Kantor Bupati Tasikmalaya, Selasa, menolak pemerintah pusat yang menerapkan program "Full Day School" tentang waktu belajar setiap hari delapan jam selama lima hari.
       
 "Kami semua menolak penerapan program full day school yang justru nanti akan mematikan pendidikan pondok pesantren dan pendidikan diniyah," kata Ketua GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya, Asep Muslim saat aksi di Kantor Bupati Tasikmalaya, Selasa.
        
Ia menuturkan, aksi tersebut melibatkan banyak santri dari berbagai pondok pesantren di Kabupaten Tasikmalaya yang ingin menyampaikan penolakan terhadap kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu.
         
Aksi para santri itu, kata dia, digelar dengan berjalan kaki mulai dari Jalan Bojong Koneng sampai halaman Gedung Bupati Tasikmalaya.
        
Massa aksi meminta program pendidikan tersebut tidak diterapkan di Kabupaten Tasikmalaya karena terkesan tidak islami dan akan menghilangkan keberadaan pendidikan madrasah dan pondok pesantren.
        
"Seharusnya pola pendidikan Islam yang harus mendapatkan porsi lebih besar, bukannya terkesan dimatikan," kata Asep.
        
Ketua PC NU Kabupaten Tasikmalaya, KH Atam Rustam, menyampaikan penolakan terhadap kebijakan penerapan sistem pendidikan tersebut.
         
Ia berharap, Bupati Tasikmalaya menolak sistem pendidikan tersebut diterapkan di Kabupaten Tasikmalaya.
        
Menurut dia, sebaiknya Bupati Tasikmalaya mengeluarkan kebijakan untuk mewajibkan siswa di Kabupaten Tasikmalaya mengikuti pendidikan di pondok pesantren.
        
"Mengapa Bupati tidak mewajibkan siswa di Kabupaten Tasikmalaya untuk mesantren," katanya.

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017