Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, menyebut Mal Pelayanan Publik (MPP) di daerahnya telah melayani sebanyak 8.412 pemohon terkait kebutuhan administrasi sejak dibentuk pertama kali pada akhir 2024 hingga Agustus 2025.
Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengatakan MPP hadir untuk mempermudah masyarakat di daerahnya, dalam mengakses layanan publik yang sebelumnya tersebar di berbagai instansi.
“Dengan adanya MPP, masyarakat kini bisa mengakses layanan secara lebih mudah, cepat, dan transparan. Ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan manfaat langsung bagi warga Cirebon,” katanya di Cirebon, Kamis.
Saat ini, kata dia, MPP Kota Cirebon menyediakan 15 gerai layanan dari lintas instansi, mulai dari perangkat daerah, kementerian/lembaga vertikal hingga badan usaha milik negara (BUMN).
Edo menuturkan gerai tersebut melayani berbagai kebutuhan administrasi masyarakat, seperti kependudukan, perizinan, pajak, maupun layanan umum lainnya.
“Sejak beroperasi, MPP telah mencatat 8.412 pemohon yang datang dengan beragam kebutuhan administrasi,” katanya.
Ia menambahkan Pemkot Cirebon akan terus memperkuat sistem pelayanan publik melalui pelatihan sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi informasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan warga.
“Komitmen kami adalah memberikan pelayanan yang nyata, mudah diakses, dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai MPP merupakan momentum penting, dalam mewujudkan integrasi pelayanan publik di Kota Cirebon sekaligus mendukung agenda reformasi birokrasi.
Pihaknya berharap keberadaan MPP dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, terhadap pelayanan pemerintah daerah.
Dia pun menuturkan berdasarkan data dari instansi terkait, sudah ada tambahan 11 MPP baru pada sejumlah daerah, termasuk di Kota Cirebon.
“Jumlah MPP di Indonesia kini mencapai 296 unit atau mencakup 58 persen pemerintah daerah,” ucap dia.
Baca juga: Pemkot Cirebon mengoperasikan sistem peringatan dini gempa
Baca juga: Pemkot memastikan kerang hijau hasil budidaya di Cirebon aman dikonsumsi
Editor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025