Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, memastikan kerang hijau hasil budidaya nelayan pesisir khususnya di Kecamatan Lemahwungkuk aman dikonsumsi karena telah mengantongi sertifikat uji laboratorium resmi.
Wakil Wali Kota Cirebon Siti Farida Rosmawati dalam keterangannya di Cirebon, Jumat, mengatakan hasil uji yang dilakukan laboratorium kesehatan daerah (labkesda) menunjukkan kerang hijau di wilayah tersebut layak konsumsi sehingga memiliki potensi pasar cukup besar.
“Kerang hijau di wilayah ini sudah bersertifikat dan telah melalui uji laboratorium, sehingga aman dikonsumsi dan potensi pasarnya menjanjikan,” katanya.
Ia menyampaikan keberadaan budidaya kerang hijau bisa menopang penghasilan nelayan, sekaligus mendukung ketersediaan protein hewani laut bagi masyarakat di Kota Cirebon.
Data Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) menunjukkan produksi kerang hijau di Kota Cirebon hingga pertengahan September 2025 mencapai 93,89 ton. Sedangkan pada 2024 jumlahnya 180,64 ton serta di tahun 2023 sekitar 159,66 ton.
Atas dasar tersebut, kata dia, pemerintah daerah telah menyalurkan bantuan berupa dua unit bagan kerang hijau dengan nilai Rp16 juta per bagan untuk mendukung aktivitas budidaya di wilayah tersebut.
Menurut dia, dukungan pemerintah melalui bantuan sarana ini menjadi salah satu bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan mata pencaharian nelayan.
“Kami sudah menyalurkan dua unit bagan kepada kelompok nelayan kerang hijau RW 07 Pesisir Tengah, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon pada awal September 2025,” katanya.
Ia pun mengingatkan pentingnya kesadaran bersama untuk merawat fasilitas bantuan, serta menjaga kebersihan laut agar ekosistem tetap terjaga.
Selain itu, Farida menyebutkan pemerintah daerah telah menampung aspirasi para nelayan terkait kebutuhan pembangunan fasilitas cerocok atau jeti di kawasan pesisir Panjunan.
Ia menilai fasilitas jeti dengan panjang sekitar satu kilometer dan lebar enam meter, sangat penting agar kapal-kapal nelayan bisa lebih mudah berlabuh serta kapasitas tangkapan ikan dapat meningkat.
“Usulan dari nelayan sudah kami tampung. Namun, pembangunan jeri merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Kami pastikan mengawalnya,” tuturnya.
Editor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025