Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengoptimalkan perlindungan petani melalui penerapan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) 2025 dengan alokasi anggaran Rp460 juta.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Indramayu Sugeng Heriyanto mengatakan anggaran tersebut, digunakan untuk membiayai premi Rp180 ribu per hektare bagi 2.580 hektare sawah di daerahnya.
“Ketika petani tahu mereka dilindungi, mereka akan lebih percaya diri mengelola lahannya,” kata Sugeng dalam keterangannya di Indramayu, Selasa.
Ia menjelaskan penerapan AUTP bisa memberikan perlindungan finansial kepada petani, yang mengalami gagal panen akibat bencana alam maupun serangan organisme pengganggu tanaman.
Program AUTP 2025, kata dia, diproyeksikan melindungi ribuan rumah tangga petani di Indramayu, terutama di wilayah rawan gagal panen.
Sugeng menyebutkan langkah tersebut pula, dapat menjaga keberlanjutan sektor pertanian di Indramayu sebagai salah satu daerah lumbung padi nasional.
“Program perlindungan ini bisa menjaga stabilitas produksi pangan dan memberikan kepastian usaha bagi petani,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan pemerintah daerah pun menyiapkan asuransi gagal panen senilai Rp6 juta per hektare yang bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT).
Menurut Sugeng, mekanisme melalui BTT menjadi pemacu agar petani dapat segera bangkit ketika menghadapi kerugian usaha tani.
“Dengan adanya perlindungan Rp6 juta per hektare, petani setidaknya dapat memulai kembali usahanya,” tuturnya.
Pemkab Indramayu saat ini sedang menggencarkan sosialisasi, agar kelompok tani memahami manfaat serta mekanisme klaim asuransi.
“Jangan sampai petani merasa sendirian ketika bencana pertanian datang. Pemerintah hadir untuk memberi jaminan,” ucap dia.
Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025