Antarajabar.com - Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Cirebon (AUIC) mendatangai gedung DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat, untuk menyampaikan penolakan mereka terhadap Perppu Ormas.
       
"Kami bukan anti Pancasila dan seharusnya penyebar faham komunis lah yang harus dibubarkan dan ditangkap, karena tidak menyerukan kepada tauhid dan sila pertama," kata Kordinator Aliansi Umat Islam Cirebon (AUIC), Salim Badjri di Cirebon, Jumat.
       
Mereka datang untuk beraudiensi dengan sejumlah anggota dewan dan menyampaikan penolakan terbitnya Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Perubahan UU No 17  Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
       
Mereka menganggap Perppu tersebut hanya ingin membenturkan umat Islam dengan Pancasila.
       
Badjri mengatakan Perppu tersebut mengandung sejumlah poin yang akan membawa Indonesia kepada era rezim dan diktator yang represif dan otoriter.
       
Di antaranya yaitu dengan dihilangkannya proses pengadilan dalam mekanisme pembubaran ormas, membuka pintu kesewenang-wenangan, karena pemerintah akan bertindak secara sepihak.
       
Kemudian adanya ketentuan-ketentuan yang bersifat karet, seperti larangan melakukan tindakan permusuhan terhadap sara dan penyebaraan paham lain yang dianggap bakal mengganggu Pancasila dan UUD 1945.
       
"Hal tersebut akan dimaknai secara sepihak oleh pemerintah untuk menindas pihak lain," tuturnya.
       
Selanjutnya dengan adanya ketentuan pemidanaan terhadap anggota dan pengurus ormas, menunjukkan Perppu tersebut menganut prinsip kejahatan asosiasi dalam mengadili pikiran dan keyakinan.
       
"Publik semakin mendapatkan bukti, bahwa rezim yang sedang berkuasa saat ini adalah rezim represif dan otoriter," katanya lagi.
       
Sementara itu Perwakilan DPRD Kota Cirebon, Sumardi, berjanji akan memngawal permintaam masa untuk dibawa ke DPR RI. "Bila perlu massa ikut mendampingi dewan ke sana," kata Sumardi.
    

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017