Antarajabar.com - Kepolisian Resor Kota Cirebon, Jawa Barat, menjamin selama arus mudik Lebaran 2017 tidak ada tilang kendaraan, namun para pengendara harus mentaati peraturan lalu lintas.
       
"Masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat untuk tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas, meskipun tidak ada tilang saat mudik," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Cirebon, AKP Galih Bayu Raditya di Cirebon, Rabu.
       
Galih mengatakan apabila masyarakat masih melanggar dan pelanggaran itu membahayakan keselamatannya, seperti berboncengan tiga atau empat orang, maka pihaknya akan menegur.
       
Teguran ini merupakan perhatian pihak Kepolisian, agar para pengendara tetap selamat selama berkendara, karena jika tidak ditegur maka akan membahayakan si pengendara sendiri.
       
"Kalau yang membahayakan pasti kami tindak, ini demi keselamatan pengendara," tuturnya.
       
Menurutnya apabila para pengendara yang ditindak tidak puas dengan tindakan anggota polisi yang berjaga maka dipersilakan melapor.
       
Pihaknya menjamin tidak ada operasi dan juga tilang ketika semua sesuai prosedur yang berlaku. Dan terutama mereka pengendara harus patuh terhadap peraturan.
       
"Kalau ada yang keberatan ditilang dan merasa tidak bersalah, silahkan tulis nama anggota yang menilang dan tempat tilang, nanti akan kami tindak," katanya.

    

Pewarta: khaerul Izan

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017