Cirebon (ANTARA) - Perum Bulog Cabang Cirebon memperketat pengawasan penyaluran bantuan pangan setelah ditemukan 192 karung beras yang diduga berada di lokasi penimbunan di Desa Ambit Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Kepala Perum Bulog Cabang Cirebon Imam Mahdi di Cirebon, Jawa Barat, Senin, mengatakan pengawasan diperketat melalui verifikasi data penerima dan pemeriksaan dokumentasi setiap penyaluran.
“Dengan adanya kegiatan tersebut, kami melakukan pengetatan pengawasan. Setiap penyaluran di kami ada tim verifikasi dokumen,” katanya.
Menurut dia, tim verifikasi memastikan penerima bantuan pangan (PBP) sesuai dengan data yang diterima Bulog, termasuk mencocokkan identitas dan dokumentasi penerimaan bantuan.
Bulog Cirebon pun memeriksa prosedur penyaluran mulai dari penerimaan data PBP, penyusunan rencana penyaluran, pemeriksaan kualitas beras, hingga koordinasi dengan pemerintah daerah, dinas terkait dan pemerintah desa.
Beras kemudian disalurkan ke titik bagi, kata dia, biasanya di kantor desa atau kelurahan, berdasarkan daftar penerima yang telah ditetapkan.
Ia menyampaikan penerima bantuan datang sesuai undangan dan menerima beras, setelah petugas mencocokkan identitas dengan dokumen penerima bantuan pangan.
Terkait temuan di Desa Ambit, Bulog telah memeriksa dokumen dan prosedur penyaluran setelah menerima informasi dugaan penimbunan beras bantuan pangan.
Hasil pemeriksaan, kata dia, menunjukkan dokumen penyaluran di desa tersebut lengkap dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) Bulog.
“Dari dokumen yang kami review dan cek, sudah lengkap, sudah sesuai dengan SOP kami. Artinya, beras tersebut sudah diterima oleh penerima manfaat,” katanya.
Namun, ia mengemukakan sebanyak 192 karung beras yang secara dokumen tercatat telah diterima PBP ditemukan berada di lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan.
Bulog kemudian berkoordinasi dengan Polsek Waled, Polresta Cirebon untuk mengetahui perkembangan penanganan temuan tersebut. Dugaan penimbunan kini masih dalam proses penyelidikan kepolisian.
“Kami belum tahu apakah itu memang diperjualbelikan atau penyimpangan di tingkat pelaksana, di tingkat desa. Kita belum tahu itu seperti apa,” katanya.
Pihaknya pun terus menyosialisasikan larangan memperjualbelikan bantuan pangan kepada penerima dan pelaksana penyaluran, termasuk melalui bimbingan teknis, rapat dan sosialisasi di tingkat desa.
Adapun wilayah kerja Bulog Cabang Cirebon meliputi Kota dan Kabupaten Cirebon, Kuningan serta Majalengka dengan alokasi bantuan pangan Juli-September 2026 sekitar 25.333 ton.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bulog Cirebon perketat pengawasan penyaluran bantuan pangan
Pewarta: Fathnur RohmanEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.