Antarajabar.com - Polres Indramayu, Jawa Barat, memusnahkan ribuan botol minuman keras dan ribuan liter ciu dari hasil operasi penyakit masyarakat.
       
"Kami musnahkan 16 ribu botol minuman keras dari hasil operasi penyakit masyarakat," kata Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin di Indramayu saat melakukan pemusnahan barang bukti di halaman Mapolres, Indramayu, Rabu.
       
Selain memusnahkan barang bukti berupa minuman keras, Polres Indramayu juga memusnahkan beberapa barang bukti lain, di antaranya yaitu 20 ribu liter ciu atau tuak, ganja, sabu-sabu dan juga sediaan farmasi.
       
Arif mengatakan selain memusnahkan minuman keras, pihaknya juga melakukan pemusnahan petasan yang berhasil disita dari enam orang tersangka.
       
Dimana petasan itu semula akan dikirim ke Jakarta dengan menggunakan mobil elf, petasan itu dimusnahkan dengan cara di bakar.
       
"Petasan yang kami musnahkan kali ini berjumlah 30 juta dan ini hasil operasi pekat dari tanggal 23 Mei lalu," tuturnya.
       
Sementara itu Bupati Indramayu, Anna Sophanah menambahkan untuk di Indramayu sendiri ditargetkan tahun 2017 akhir harus bebas dari minuman keras dan sejenisnya.
       
"Kita sudah mempunyai Peraturan Daerah mengenai peredaran minuman keras, dimana di Indramayu ini harus bebas atau nol persen dari peredaran barang tersebut," katanya.
       
Pihaknya juga akan meminta Kepolisian dari Polres Indramayu, untuk bisa memenuhi target dengan nol persen minuman keras, target ini merupakan salah satu upaya membentengi masyarakat dari miras.
       
"Saya minta target kepada pak Kapolres tahun kapan bebas dari minuman keras dan saya harap pada tahun 2017 ini bebas dari miras," tuturnya.

Pewarta: khaerul Izan

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017