Manajemen baru Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) menyatakan komitmennya untuk menjaga dan mengamankan aset milik Pemerintah Kota Bandung berupa lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo).

Ketua Pengurus YMT, John Sumampauw, mengatakan pihaknya siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Bandung untuk memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai koridor hukum dan dapat memberikan manfaat maksimal, terutama dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saya sangat berterima kasih terutama kepada Pak Wali Kota dan jajarannya yang sudah memberikan kami kepercayaan untuk mengelola dan memberikan kontribusi yang maksimal untuk daerahnya. Saya berikan jempol untuk tim daripada Pak Wali,” kata John di Bandung, Rabu.

Ia menegaskan bahwa sejak awal, pihaknya selalu bersikap kooperatif dengan aparatur negara, khususnya dalam hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan aset.

“Dari awal kita memang sangat kooperatif dengan para aparatur negara, terutama yang berhubungan dengan aset ini,” ujarnya.

Selain itu, John mengatakan sebagai bagian dari upaya pengamanan, pihaknya juga mengumumkan penutupan sementara Bandung Zoo pada Rabu (6/8).

Ia menambahkan langkah ini menyusul diterbitkannya Berita Acara Penitipan Barang Bukti dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, terkait status hukum lahan yang digunakan.

“Kami berkomitmen untuk mendukung proses hukum dan memastikan aset milik Pemkot Bandung tetap aman. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat penutupan sementara ini dan berterima kasih atas pengertian dari masyarakat serta media,” ujar John.

Meski ditutup sementara untuk umum, YMT memastikan bahwa operasional harian untuk perawatan satwa, termasuk pembersihan kandang dan pemberian pakan, tetap berjalan seperti biasa.

“Jadi untuk penjagaan satwa itu sangat tidak masalah. Kita sudah sangat biasa dengan mengelola para satwa dan itu menjadi top prioritas kami dalam menjaga satwa,” katanya.

Pewarta: Rubby Jovan Primananda

Editor : Riza Fahriza


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025