Antarajabar.com  - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya memberikan santunan kepada seorang guru honorer yang meninggal dunia sebesar Rp24 juta.

"Santunan ini memang tidak akan menggantikan almarhum, tapi setidaknya bisa melanjutkan pendidikan anak-anak dari almarhum," kata Kepala Cabang Tasikamalaya, Andry Rubiantara usai penyerahan santuan saat memperingati Hari Jadi ke-11 Forum Aliansi Guru Honorer dan Karyawan (Fagar) Garut di Lapang Kerkof, Garut, Sabtu.

Ia menuturkan, santunan diberikan kepada ahli waris dari seorang guru SMP 1 Talegong, Garut, Acep Suhendar (alm) yang besarannya Rp24 juta.

Santunan kepada ahli waris itu, kata dia, merupakan hak yang harus diberikan sesuai aturan yang berlaku kepada peserta BPJS Ketenagkerjaan.

"Almarhum warga Talegong sudah masuk kepesesertaannya sejak Desember 2016 baru tiga bulan, dapat santunan Rp24 juta," katanya.

Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan ditugaskan oleh pemerintah untuk memberikan pelayanan kecelakaan kerja, hari tua dan santunan serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

"BPJS Ketenagkerjaan yang dulunya Jamsostek, kami bertugas melindungi seluruh pekerja, baik formal dan informal, termasuk guru honorer," katanya.

Ia menyampaikan, khusus guru honorer mendapatkan bantuan stimulus dari Bank Jabar Banten untuk pembayaran kepesertaan para guru honorer selama tiga bulan tahun 2017.

Selanjutnya, kata dia, para guru dapat melanjutkan pembayarannya masing-masing ke BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp16.800 per bulan setiap guru.

"Setelah stimulus ini kami harap dapat melanjutkan kepesertaannya melalui koordinator di Garut dengan iuran Rp16.800 per bulan," katanya.


 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017