Antarajabar.com - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menutup pabrik bulu ayam untuk pakan ternak PT Dayoel karena melanggar peraturan daerah dan tidak memiliki izin lingkungan sehingga meresahkan masyarakat setempat.
        
"Perusahaan tersebut tidak memiliki legalitas perizinan khususnya izin operasional gangguan," kata Kepala Bidang Penegakan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut Frederico di sela-sela penutupan pabrik bulu ayam di Kecamatan Garut Kota, Kamis.
        
Ia menuturkan pabrik pakan ternak di Kampung Bojonglarang, Kelurahan Sukamantri, itu ditutup paksa karena keberadaannya telah mencemari udara yang menyebabkan bau tidak sedap.
        
Pabrik tersebut, lanjut dia, melanggar Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Retribusi Tertentu yakni perusahaan harus memiliki izin operasional.
        
"Akan tetapi Pabrik bulu ayam yang sejak berdiri sampai sekarang tidak memiliki izin operasional dalam arti izin gangguan, untuk IMB memang ada, tapi izin operasional tidak punya," katanya.
        
Ia menambahkan pabrik tersebut sudah beberapa kali ditutup oleh pemerintah daerah tetapi masih tetap beroperasi dengan nama perusahaan yang berbeda.
        
Perusahaan tersebut, lanjut dia, sebelumnya bernama PT Dayoel, kemudian berubah menjadi PT Afta Arofa dengan tempat dan produk usaha sama.
        
"Kami sempat dipusingkan dengan perubahan  nama perusahaan itu, makanya kami lakukan penutupan lagi," katanya.
        
Ia berharap penutupan pabrik itu membuat efek jera pengelola pabrik untuk tidak menjalankan perusahaannya selama belum melengkapi perizinannya.
        
"Mudah-mudahan memberikan dampak setelah disegelnya pabrik ini," katanya.
        
Perwakilan dari perusahaan bulu ayam, Hendra berharap pemerintah tidak menutup pabrik karena banyak warga sekitar bekerja dan mendapatkan penghasilan dari pabrik tersebut.
        
"Di sini banyak warga sekitar yang tidak punya
keahlian tapi bekerja di sini, untuk masalah izin secepatnya akan kami urus," katanya.
    

Pewarta: Feri P

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017