Antarajabar.com - Aliansi Angkutan Umum Jawa Barat berharap Gubernur Jabar Ahmad Heryawan segera menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) meminta penghentian sementara angkutan berbasis online selama masa transisi.
           
"Permenhub 32 ini transisinya terlalu lama, tiga bulan. Maka per 1 April ini, pemerintah segera mengeluarkan Pergub tentang taksi online, atau minimal SK (surat keputusan) jika Pergub harus melalui kajian dulu," kata Ketua Aliansi Angkutan Umum Jawa Barat Nanat Najmul di Bandung, Kamis.
           
Nanat menuturkan, dalam Pergub tersebut diharapkan tertuang peraturan yang adil dan merata bagi seluruh pihak terutama bagi kendaraan konvensional yang selama ini pendapatannya terus berkurang.
            
"Biar serata dan sejajar, stop dulu operasi online, baru berbicara kedepannya tentang kesetaraan dan kesejahteraan. Karena sopir angkot dan taksi sudah dipangkas pendapatannya," kata dia.
           
Selain itu, ia pun meminta kepada seluruh pengusaha taksi online untuk menaati revisi Permenhub dengan tidak melakukan operasional, hingga seluruh poin yang tertuang dalam revisi Permenhub dipenuhi selama masa transisi.
           
"Kalau start-nya pengen secara bersamaan, secara adil mereka harus secara bersamaan berhentikan dulu jangan dioperasikan dulu. Karena kalau ini tetap beroperasi temen-temen yang di bawah, sopir angkot dan taksi ini mengeluhkan," kata dia.
           
Ia pun menyebut pemerintah belum melakukan sosialisasi terkait revisi tersebut kepada sopir angkutan konvensional, bahkan penjelasan Dirjen Perhubungan Darat saat di Gedung Sate tidak menyentuh hal penting yang dikeluhkan para sopir.
           
"Jawaban-jawaban yang seharusnya di jawab oleh pemerintah tapi pemerintah sekarang absen untuk menjawab hal itu. Untuk menghindari konflik horizontal dan gejolak di bawah harus segera ditetapkan satu april ini. Apalagi transisi tiga bulan itu membuang-buang waktu," kata dia.
             
Jika tuntutan tersebut tetap diabaikan pemerintah, maka aliansi yang terdiri dari Organda, GPTB (Gabungan Pengemudi Taksi Bandung), Kobanter, Kobutri, Kopamas, bersepakat akan kembali melakukan aksi mogok lanjutan.
           
"Jika tidak diterima, dan pemerintah tidak mengamini tuntutan kami. Kami siap melakukan aksi turun ke jalan lagi," kata dia.
    

Pewarta: Asep F

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017