Antarajabar.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan melalui sistem e-filing di Ruang Manglayang Gedung Sate Bandung, Kamis.
"Alhamdulillah tadi sudah menyampaikan SPT pajak dengan Pak Wagub Jabar secara online, kami berharap wajib pajak sekaligus lapor pajak dan bayar pajak, artinya lapor pajaknya seratus persen, bayar pajaknya seratus persen, ini akan menjadi sumber dana pembangunan dan kembali kepada masyarakat," kata Ahmad Heryawan.
Gubernur yang akrab disapa Aher itu berharap kemudahan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Provinsi Jawa Barat I dapat mendorong masyarakat yang wajib pajak untuk segera melakukan lapor pajak dan sekaligus bayar pajak.
Ia mengatakan dari hasil pajak yang dibayarkan oleh masyarakat kepada negara akan menjadikan pelayanan dan fasilitas dari negara terhadap masyarakat menjadi lebih baik seperti dana alokasi umum dan khusus (DAU dan DAK) yang masuk ke kota kabupaten lebih dari 54 persennya dari pajak.
"Juga termasuk dana pembangunan dari pusat ke provinsi serta dana yang ada di provinsi sebagai PAD kebanyakan dari pajak," kata dia.
Oleh karena itu, Aher menilai peran pajak sangat luar biasa, menjadi tulang punggung untuk anggaran belanja negara dan daerah sehingga masyarakat atau wajib pajak diimbau untuk segera lapor pajak dan membayar pajak tanpa harus menunda-nunda.
"Kami atas nama pemerintah provinsi, mengimbau seluruh masyarakat jabar khususnya masyarakat wajib pajak untuk lapor pajak dan membayar pajak tanpa harus menunda-nunda karena pajak dibayar pasti bermanfaat, istilahnya 'mayar pajeg negara ajeg'," katanya.
Aher juga menyambut baik hadirnya inovasi pembayaran pajak dengan cara online dengan nama e-filing yang menjadikan penyampaian SPT pajak menjadi mudah.
"Jadi bisa dikerjakan dimana saja, jadi kali ini jabar ada e-samsat pake ATM, kalo di sini ada e-filing, tidak perlu ke kantor pajak sekarang, tinggal di kantor sendiri, buka internet, bayar pajak, selesai," kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan dari wajib pajak yang tercatat ternyata hanya 50 persennya yang sudah melakukan lapor pajak dan yang bayar pajak sekitar hanya lima persen. "Mudah-mudahan yang dua juta wajib pajak di Kanwil DJP Jawa Barat I bisa bayar semua," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017
"Alhamdulillah tadi sudah menyampaikan SPT pajak dengan Pak Wagub Jabar secara online, kami berharap wajib pajak sekaligus lapor pajak dan bayar pajak, artinya lapor pajaknya seratus persen, bayar pajaknya seratus persen, ini akan menjadi sumber dana pembangunan dan kembali kepada masyarakat," kata Ahmad Heryawan.
Gubernur yang akrab disapa Aher itu berharap kemudahan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Provinsi Jawa Barat I dapat mendorong masyarakat yang wajib pajak untuk segera melakukan lapor pajak dan sekaligus bayar pajak.
Ia mengatakan dari hasil pajak yang dibayarkan oleh masyarakat kepada negara akan menjadikan pelayanan dan fasilitas dari negara terhadap masyarakat menjadi lebih baik seperti dana alokasi umum dan khusus (DAU dan DAK) yang masuk ke kota kabupaten lebih dari 54 persennya dari pajak.
"Juga termasuk dana pembangunan dari pusat ke provinsi serta dana yang ada di provinsi sebagai PAD kebanyakan dari pajak," kata dia.
Oleh karena itu, Aher menilai peran pajak sangat luar biasa, menjadi tulang punggung untuk anggaran belanja negara dan daerah sehingga masyarakat atau wajib pajak diimbau untuk segera lapor pajak dan membayar pajak tanpa harus menunda-nunda.
"Kami atas nama pemerintah provinsi, mengimbau seluruh masyarakat jabar khususnya masyarakat wajib pajak untuk lapor pajak dan membayar pajak tanpa harus menunda-nunda karena pajak dibayar pasti bermanfaat, istilahnya 'mayar pajeg negara ajeg'," katanya.
Aher juga menyambut baik hadirnya inovasi pembayaran pajak dengan cara online dengan nama e-filing yang menjadikan penyampaian SPT pajak menjadi mudah.
"Jadi bisa dikerjakan dimana saja, jadi kali ini jabar ada e-samsat pake ATM, kalo di sini ada e-filing, tidak perlu ke kantor pajak sekarang, tinggal di kantor sendiri, buka internet, bayar pajak, selesai," kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan dari wajib pajak yang tercatat ternyata hanya 50 persennya yang sudah melakukan lapor pajak dan yang bayar pajak sekitar hanya lima persen. "Mudah-mudahan yang dua juta wajib pajak di Kanwil DJP Jawa Barat I bisa bayar semua," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017