Antarajabar.com - Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan penanganan banjir di Jalan Raya Bandung-Garut, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) dalam memperbaiki drainasenya.
        
"Upaya Pemerintah Kabupaten Garut hanya koordinasi dengan provinsi, karena banjir di Leles itu penanganannya kewenangan provinsi," kata Rudy kepada wartawan di Garut, Rabu.
        
Ia menuturkan, banjir di jalan raya Kecamatan Leles itu akibat air drainase yang meluap saat hujan deras mengguyur daerah tersebut.
        
Ia berharap, Pemerintah Provinsi Jabar dapat segera memperbaiki drainase di Jalan Raya Bandung-Garut itu.
        
"Banjir di Leles itu dari atasnya drainase besar, sedangkan ke bawahnya drainase kecil, jadi air meluap ke jalan," kata Rudy.
        
Meskipun banjirnya tidak berlangsung lama, tetapi dampaknya, kata Rudy, telah mengganggu arus lalu lintas kendaraan dari arah Bandung menuju Garut maupun sebaliknya.
        
Seharusnya, menurut Rudy, jalan raya tidak boleh ada hambatan, jika terjadi banjir harus segera dilakukan perbaikan di titik penyebab banjir tersebut.
        
"Memang banjirnya sebentar, tapi kan di jalan raya itu tidak boleh ada hambatan," katanya.
        
Terkait penyebab lain banjir di Leles karena adanya penambangan pasir, kata Rudy, bisa saja, karena di Leles terdapat daerah penambangan.
        
Namun persoalan penambangan itu, lanjut dia, kewenangan penindakan maupun pemberian izinnya oleh Provinsi Jabar.
        
"Saya sudah berbicara, melaporkan beberapa kali ke provinsi untuk memperhatikan masalah penambangan," katanya.

Pewarta: Feri P

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017