Antarajabar.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menata dan mendata sejumlah aset yang dipakai pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XV Tahun 2016.
"Hari ini digelar rapat pengelolaan aset paska PON dan Peparnas dan Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Koesmayadi Tatang Padmadinata hadir dalam rapat tersebut," kata Sekda Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa, di Bandung, Kamis.
Iwa mengatakan rapat dengan seluruh pihak terkait tersebut utamanya membahas belanja modal yang digelontorkan Pemprov Jawa Barat ke sejumlah organisasi perangkat dearah (OPD) sejak tahun 2014 hingga 2016.
"Jadi ada peralatan yang melekat, venue pertandingan, peralatan pertandingan, alat komunikasi sampai perlengkapan promosi," katanya.
Menurut dia, rapat tersebut memiliki dua tujuan yakni pertama laporan dari masing-masing OPD terkait status kelengkapan, keamanan aset sehingga saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan bisa ditunjukan fisiknya.
"Adapun tujuan yang kedua ialah menyerahkan aset belanja modal untuk dialihkelolakan pada Pemprov Jabar atau kabupaten/kota," kata dia.
Ia mengatakan, ada enam OPD utama yang terkait belanja modal tersebut yaitu Dinas Olahraga dan Pemuda Jawa Barat tentang alat pertandingan, Dinas Perumahan dan Pemukiman Jawa Barat terkait venue, lalu Dinas Perhubungan Jawa Barat soal peralatan dan alat transportasi.
"Untuk Disparbud peralatan upacara pembukaan dan penutupan, Disperindag terkait kelengkapan promosi dan Kominfo yang membawahi alat komunikasi dan computer," kata dia.
Oleh karena itu, Iwa meminta para kepala OPD yang pada saat PON XIX dan Peparnas XV digelar menjadi kepala bidang tersebut segera melakukan inventarisasi dan pencatatan dan melakukan persiapan untuk penyerahan aset pada Pemprov Jabar dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
"Sehingga diharapkan pertengahan Maret sudah tuntas seiring berjalannya pemeriksaan BPK," kata Iwa yang juga menjabat sebagai Ketua Harian PB PON XIX dan Peparnas XV.
Ia menambahkan, rencananya jika venue sudah diserahterimakan pada provinsi, akan dilakukan kerja sama penggunaannya dengan cabang olahraga meski tanah dan bangunan tetap tercatat sebagai aset pemprov.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017
"Hari ini digelar rapat pengelolaan aset paska PON dan Peparnas dan Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Koesmayadi Tatang Padmadinata hadir dalam rapat tersebut," kata Sekda Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa, di Bandung, Kamis.
Iwa mengatakan rapat dengan seluruh pihak terkait tersebut utamanya membahas belanja modal yang digelontorkan Pemprov Jawa Barat ke sejumlah organisasi perangkat dearah (OPD) sejak tahun 2014 hingga 2016.
"Jadi ada peralatan yang melekat, venue pertandingan, peralatan pertandingan, alat komunikasi sampai perlengkapan promosi," katanya.
Menurut dia, rapat tersebut memiliki dua tujuan yakni pertama laporan dari masing-masing OPD terkait status kelengkapan, keamanan aset sehingga saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan bisa ditunjukan fisiknya.
"Adapun tujuan yang kedua ialah menyerahkan aset belanja modal untuk dialihkelolakan pada Pemprov Jabar atau kabupaten/kota," kata dia.
Ia mengatakan, ada enam OPD utama yang terkait belanja modal tersebut yaitu Dinas Olahraga dan Pemuda Jawa Barat tentang alat pertandingan, Dinas Perumahan dan Pemukiman Jawa Barat terkait venue, lalu Dinas Perhubungan Jawa Barat soal peralatan dan alat transportasi.
"Untuk Disparbud peralatan upacara pembukaan dan penutupan, Disperindag terkait kelengkapan promosi dan Kominfo yang membawahi alat komunikasi dan computer," kata dia.
Oleh karena itu, Iwa meminta para kepala OPD yang pada saat PON XIX dan Peparnas XV digelar menjadi kepala bidang tersebut segera melakukan inventarisasi dan pencatatan dan melakukan persiapan untuk penyerahan aset pada Pemprov Jabar dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
"Sehingga diharapkan pertengahan Maret sudah tuntas seiring berjalannya pemeriksaan BPK," kata Iwa yang juga menjabat sebagai Ketua Harian PB PON XIX dan Peparnas XV.
Ia menambahkan, rencananya jika venue sudah diserahterimakan pada provinsi, akan dilakukan kerja sama penggunaannya dengan cabang olahraga meski tanah dan bangunan tetap tercatat sebagai aset pemprov.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017