Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengimbau warga agar membeli hewan kurban yang telah diperiksa dan dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari petugas berwenang menjelang Idul Adha 1446 Hijriah.

Wakil Bupati Indramayu Syaefudin di Indramayu, Rabu, mengatakan SKKH menjadi jaminan penting bahwa hewan kurban terbebas dari penyakit menular, seperti penyakit mulut dan kuku (PMK).

Menurut dia, SKKH pun menjadi tanda kalau hewan yang akan disembelih dalam keadaan sehat, layak konsumsi, dan sesuai syariat Islam.

“Kami mengimbau warga agar tidak asal membeli hewan kurban. Pastikan hewan tersebut memiliki tanda sehat dari dokter hewan atau SKKH,” katanya.

Ia menjelaskan tim dokter hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) sudah dilibatkan untuk memeriksa kondisi fisik hewan, seperti nafsu makan, suhu tubuh, dan kondisi kulit sebagai langkah antisipatif terhadap PMK serta penyakit lainnya.

Selain aspek kesehatan, Syaefudin juga memastikan mayoritas stok hewan kurban yang dijual di wilayah Kabupaten Indramayu bisa mencukupi kebutuhan masyarakat yang hendak berkurban saat Idul Adha.

Berdasarkan data DKPP, kata dia, stok hewan kurban tahun ini meliputi 652 sapi potong, dua kerbau, 9.650 domba, dan 5.000 kambing.


Ia menyebutkan kebutuhan hewan kurban tahun ini diperkirakan mencapai 1.120 sapi potong, dua kerbau, 6.525 domba, dan 2.565 kambing.

“Khusus untuk sapi potong, stok lokal belum mencukupi. Kami masih mendatangkan sebagian dari luar Indramayu,” ujarnya.

Syaefudin berharap masyarakat lebih cermat dan tidak tergiur harga murah, tanpa memperhatikan aspek kesehatan hewan.

Menurut dia, memilih hewan kurban yang sehat bukan hanya soal kelayakan konsumsi, tetapi juga bagian dari menjaga ibadah tetap sah dan aman.

“Oleh karena itu, kami imbau masyarakat agar membeli hewan kurban yang dilengkapi SKKH atau tanda sehat resmi dari petugas berwenang,” ucap dia.

Pewarta: Fathnur Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025