Antarajabar.com - Pemerintah Jawa Barat berkomitmen untuk menaikkan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) untuk guru SMA/SMK negeri minimal Rp600 ribu per bulan atau bahkan mencapai Rp1 juta per bulan.
        
"Jadi seiring alih kelola ke provinsi, TPP untuk guru SMA/SMK akan dinaikan," kata Gubernur Jawa Barat Ahamd Heryawan usai membuka Rakor Pengelolaan SMA/SMK se-Jawa Barat, di Bale Asri Pusdai Jawa Barat Kota Bandung, Selasa.
        
Ia menuturkan kenaikan TPP untuk guru SMA/SMK di Jawa barat ini akan dilakukan secara bertahap dan ditargetkan pada tahun 2018 seluruh kabupaten/kota sudah mengalami kenaikan.
        
"Jadi kalau dulu ada yang Rp150 ribu per bulan, lalu Rp350 ribu, Rp300 ribu, ada juga yang sudah di atas satu juta. Kita targetkan tahun depan paling kecil satu juta," ujarnya.
        
Menurut dia mulai tahun ini seluruh gaji guru SMA/SMK menjadi kewajiban Pemprov Jawa Barat dan pihaknya sudah membayarkan gaji mereka untuk Januari ini.
        
Akan tetapi, kata Aher, hingga saat ini amsih terdapat sebagian kecil guru SMA/SMK yang belum menerima gaji pada bulan ini karena masih adanya perbaikan administrasi terkait alih tenaga kependidikan ini.
        
"Administrasi peralihan mereka masih ada yang harus dilengkapi. Jadi secara de facto mereka sudah di provinsi, tapi SK-nya masih di kabupaten/kota," katanya.
        
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat Suwarman mengatakan, hanya tinggal sedikit yang peralihannya belum tuntas.
        
Ia menuturkan dari sekitar 29 ribu tenaga pendidik yang beralih ke pemerintah provinsi, hanya seribuan saja yang belum lengkap proses administrasinya.
       
 "Sehingga tinggal dua persen. Itu belum lengkap, bukan belum diurus proses peralihannya," kata Suwarman.

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017