Antarajabar.com - Tim Saber Pungli Polres Indramayu, Jawa Barat, berhasil menyiduk oknum wartawan "Marka" saat melakukan pemerasan atau pungli terhadap karyawan pemborong proyek dengan barang bukti uang Rp15 juta.
       
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus melalui pesan WA yang diterima di Cirebon, Rabu, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan oknum wartawan yang melakukan pemerasan atau pungli pada hari Selasa (3/1), atas laporan korban.
       
"Hasil tangkap tangan dengan jumlah uang yang diamankan sebesar Rp15 juta," kata Yusri.
       
Oknum wartawan berinisial MO (36) diamankan saat melakukan pemerasan terhadap korban berinisial BA (43) di Rumah Makan Hage yang beralamatkan di jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Lemahabang Kecamatan Kabupaten Indramayu.
       
Menurutnya kronologi penangkapan itu, pada hari Selasa (3/1) sekira jam 11.30 WIB di rumah Makan Hage, telah terjadi tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban.
        
Dengan meminta sejumlah uang agar proyek yang sedang dikerjakan oleh korban tidak diganggu oleh tersangka karena khawatir dan takut proyek korban diganggu, kemudian korban memberikan uang sejumlah Rp5 juta.
       
"Kemudian pelaku menelfon dan mengirim sms kepada korban dan meminta uang tambahan sejumlah Rp15 juta lagi, karena khawatir dan takut, kemudian korban dan tersangka bertemu di rumah Makan Hage," tuturnya.
       
Setelah itu terjadilah penyerahan uang dari korban kepada tersangka dan kemudian tim Saber Polres Indramayu dimpimpin Ka Unit 1 Jatanras mengamankan tersangka.
       
"Kami amankan barang bukti dan tersangka dibawa ke Kantor Polres Indramayu, guna dilakukan penyidikan," tambahnya.

Pewarta: khaerul Izan

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017