Antarajabar.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher berharap perbaikan Jembatan Cisomang pada Jalan Tol Purwakarta- Padalarang-Cileunyi (Purbaleunyi) di KM 100+700 yang bergeser bisa selesai dalam jangka waktu tiga bulan ke depan.
"Sekarang dalam masa perbaikan, mudah-mmudahan tiga bulan ke depan bisa selesai dan bisa dinyatakan bagus ya. Artinya perbaikan tersebut berhsil," kata Ahmad Heryawan, saat meninjau langsung lokasi pergeseran Jembatan Cisomang di KM 100+700 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Sabtu.
Ia mengatakan berdasarkan informasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jembatan Cisomang mengalami pergeseran sekitar 57 cm sehingga untuk sementara waktu tidak dapat dilintasi kendaraan untuk golongan II sampai IV.
"Jadi sebagaimana diputuskan oleh Pak Menteri bahwa kehati-hatian adalah yang utama dan sudah diputuskan menteri adalah pengurangan beban. Yang boleh melintas di atas jembtan ini hanya kendaraan golongan I atau kendaran kecil," ujarnya.
Orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat tersebut langsung meninjau pilar satu hingga Jembatan Cisomang yang mengalami pergeseran didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik.
Sebelumnya Pemerintah melalui Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan dan Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membatasi beban lalu lintas Jembatan Cisomang pada Jalan Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi) di KM 100+700.
"Pak Menteri PUPR setuju atas saran kami untuk membatasi beban lalu lintas di Jembatan Cisomang, " kata Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku Ketua KKJTJ Arie Setiadi Moerwanto kepada pers di Jakarta, Jumat (23/12).
Menurut dia, seusai laporan Badan Usaha Jalan Tol PT Jasa Marga pada Kamis, 22 Desember 2016, telah terjadi pergeseran (deformasi) pada pilar kedua (P2) yang sudah melebihi batas izin yang disyaratkan, namun demikian vibrasi jembatan tersebut masih dalam ambang batas aman.
Oleh karena itu, katanya, pihaknya menyarankan kepada Menteri PUPR untuk melakukan langkah-langkah demi terjaminnya keselamatan pengguna jalan tol maka perlu dilakukan upaya pembatasan bebannya.
Pengalihan Arus
Sebagai langkah preventif, guna menjamin keselamatan pengguna jalan maka akan dilakukan pembatasan beban lalu-lintas pada Jembatan Cisomang melalui pengalihan arus lalu-lintas.
Pengalihannya antara lain, kendaraan dari arah Jakarta menuju Bandung keluar di Gerbang Tol Sadang (KM 75+200) atau Gerbang Tol Jatiluhur (KM 84+600) dan dapat masuk kembali ke jalan tol melalui Gerbang Tol Padalarang (KM 121+400).
Kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta keluar Gerbang Tol Padalarang (KM 121+400) atau Gerbang Tol Cikamuning (KM 116+700) dan masuk kembali ke jalan tol melalui Gerbang Tol Sadang (KM 75+200) atau Gerbang Tol Jatiluhur (KM 84+600).
Pembatasan lalu lintas di Jembatan Cisomang diberlakukan secara efektif mulai hari Jumat, 23 Desember 2016 pukul 00.00 WIB sampai tiga bulan dan akan dievaluasi kembali secara periodik.
(U.A066/B/I006/I006) 24-12-2016 15:35:53
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016
"Sekarang dalam masa perbaikan, mudah-mmudahan tiga bulan ke depan bisa selesai dan bisa dinyatakan bagus ya. Artinya perbaikan tersebut berhsil," kata Ahmad Heryawan, saat meninjau langsung lokasi pergeseran Jembatan Cisomang di KM 100+700 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Sabtu.
Ia mengatakan berdasarkan informasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jembatan Cisomang mengalami pergeseran sekitar 57 cm sehingga untuk sementara waktu tidak dapat dilintasi kendaraan untuk golongan II sampai IV.
"Jadi sebagaimana diputuskan oleh Pak Menteri bahwa kehati-hatian adalah yang utama dan sudah diputuskan menteri adalah pengurangan beban. Yang boleh melintas di atas jembtan ini hanya kendaraan golongan I atau kendaran kecil," ujarnya.
Orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat tersebut langsung meninjau pilar satu hingga Jembatan Cisomang yang mengalami pergeseran didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik.
Sebelumnya Pemerintah melalui Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan dan Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membatasi beban lalu lintas Jembatan Cisomang pada Jalan Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi) di KM 100+700.
"Pak Menteri PUPR setuju atas saran kami untuk membatasi beban lalu lintas di Jembatan Cisomang, " kata Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku Ketua KKJTJ Arie Setiadi Moerwanto kepada pers di Jakarta, Jumat (23/12).
Menurut dia, seusai laporan Badan Usaha Jalan Tol PT Jasa Marga pada Kamis, 22 Desember 2016, telah terjadi pergeseran (deformasi) pada pilar kedua (P2) yang sudah melebihi batas izin yang disyaratkan, namun demikian vibrasi jembatan tersebut masih dalam ambang batas aman.
Oleh karena itu, katanya, pihaknya menyarankan kepada Menteri PUPR untuk melakukan langkah-langkah demi terjaminnya keselamatan pengguna jalan tol maka perlu dilakukan upaya pembatasan bebannya.
Pengalihan Arus
Sebagai langkah preventif, guna menjamin keselamatan pengguna jalan maka akan dilakukan pembatasan beban lalu-lintas pada Jembatan Cisomang melalui pengalihan arus lalu-lintas.
Pengalihannya antara lain, kendaraan dari arah Jakarta menuju Bandung keluar di Gerbang Tol Sadang (KM 75+200) atau Gerbang Tol Jatiluhur (KM 84+600) dan dapat masuk kembali ke jalan tol melalui Gerbang Tol Padalarang (KM 121+400).
Kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta keluar Gerbang Tol Padalarang (KM 121+400) atau Gerbang Tol Cikamuning (KM 116+700) dan masuk kembali ke jalan tol melalui Gerbang Tol Sadang (KM 75+200) atau Gerbang Tol Jatiluhur (KM 84+600).
Pembatasan lalu lintas di Jembatan Cisomang diberlakukan secara efektif mulai hari Jumat, 23 Desember 2016 pukul 00.00 WIB sampai tiga bulan dan akan dievaluasi kembali secara periodik.
(U.A066/B/I006/I006) 24-12-2016 15:35:53
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016