Antarajabar.com - Seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, yakni AP, diamankan  tim khusus Kejati di sebuah kafe di Kota Bandung, Kamis, karena diduga meminta uang dari warga.

Kepala Kejasaan Tinggi Jawa Barat Setia Untung Arimuladi, kepada wartawan, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih mendalami tertangkapnya salah seorang jaksa tersebut.

Ia mengatakan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat melalui Hotline Call Center 0817200665 yang memberitahukan ada oknum jaksa yang menakut-nakuti seseorang yang berpotensi memeras atau meminta uang.

"Dari informasi yang disampaikan ke call center tersebut lalu tim khusus melihat mobil oknum jaksa tersebut dan diikuti hingga masuk sini," kata dia.

Saat ini, lanjut Untung, pihaknya sedang memeriksa kebenaran terkait laporan dari masyarakat tersebut.

"Dan sesuai dengan kode etik PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) maka saat ini sedang dilakukan klarifikasi untuk cek kebenaran," kata dia.

Akan tetapi, lanjut dia, apabila informasi dari masyarakat betul dan ditemukan bukti dan fakta memeras warga maka jaksa tersebut akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Jaksa AP ialah seorang jaksa fungsional juga jaksa senior di Kejati Jawa Barat dan tidak lagi menangani kasus namun jika yang bersangkutan terbukti melakukan pemerasan maka pihknya akan menindak tegas jaksa tersebut. 

Pewarta:

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016