Pemerintah Kabupaten Cianjur menargetkan penerapan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas dapat berjalan Juli 2025, di mana layanan kesehatan dapat diberikan selama 24 jam untuk seluruh masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur Yusman Faisal di Cianjur, Senin, mengatakan UHC Prioritas artinya cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai 98 persen dari total penduduk dan tingkat keaktifannya di atas 80 persen.
"Pencapaian ini membutuhkan tambahan sekitar 350 ribu peserta JKN di Cianjur, sehingga seluruh penduduk dapat terlayani secara optimal," katanya.
Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Cianjur tengah menyiapkan perubahan anggaran guna mendanai perluasan kepesertaan yang diperkirakan akan selesai pada pertengahan tahun, sehingga pelaksanaan UHC Prioritas dapat dimulai pada bulan Juli.
Bahkan pihaknya tengah menyiapkan data masyarakat yang akan didaftarkan dari total penduduk sekitar 2,7 juta jiwa pada semester pertama 2025. Pihaknya perlu memastikan 98 persen di antaranya atau sekitar 2,6 juta jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN aktif.
Peserta JKN di Kabupaten Cianjur terdiri atas berbagai sumber sekitar 1,4 juta peserta ditanggung pemerintah pusat, 750 ribu pemerintah daerah, serta sisanya berasal dari kalangan badan usaha (PPU), mandiri, PNS, dan Veteran.
“Semua kalangan harus menyumbang total 98 persen kepesertaan serta tingkat keaktifan harus di atas 80 persen, ketika terpenuhi maka Cianjur disebut mencapai UHC Prioritas,” katanya.
Pihaknya menggencarkan sosialisasi dan edukasi bersama dinas terkait lainnya guna mencapai target tersebut, sehingga pertengahan tahun UHC Prioritas di Cianjur sudah dapat berjalan seiring tercapainya jumlah peserta dan JKN aktif.
"Kami optimistis program tersebut dapat berjalan seiring tercapainya pemenuhan jumlah peserta dan JKN aktif, sehingga pelayanan kesehatan yang diberikan lebih prima dan menyeluruh bagi masyarakat berbagai golongan," katanya.
Dia menambahkan, UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses adil terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau dengan tujuan utamanya memastikan semua orang, termasuk mereka yang kurang mampu, dapat mengakses layanan kesehatan tanpa khawatir akan biaya.
Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025