Antarajabar.com - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah menentukan keputusan meminjam uang sebesar Rp120 miliar ke Bank Jabar Banten (BJB) untuk mencegah defisit anggaran akibat penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah pusat.
        
"Kalau tidak (pinjam) Pemkab Garut akan menghadapi defisit, jadi di tengah-tengah ketidakpastian kami ambil yang terburuk (meminjam uang)," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Garut, Iman Alirahman kepada wartawan di Garut, Minggu.
        
Ia menuturkan penundaan DAU tersebut telah memberikan dampak pada pengalokasian dana untuk penanggulangan bencana, termasuk pembayaran gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS).
        
Ia menyebutkan pembayaran gaji pokok PNS Garut masih kekurangan sebesar Rp18 miliar.
        
"Gaji pokok saja per bulannya Rp86 miliar, tunjangan dan pembayaran BPJS saja tidak kami bayarkan," katanya.
        
Ia menambahkan Pemerintah Kabupaten Garut berupaya meminimalisasi anggaran dampak penundaan DAU tersebut.
        
Bahkan, lanjut Iman, sejumlah program pembangunan termasuk dana pemilihan kepala daerah, perjalanan dinas lalu makan dan minum terpaksa dihilangkan.
        
"Perjalanan dinas dan makan minum juga dihilangkan," katanya.
        
Iman berharap penundaan DAU untuk Garut dibatalkan agar segala program pembangunan termasuk dana penanggulangan bencana dapat dialokasikan.
        
"Kami sudah ajukan agar batalkan penundaan (DAU), cuma belum tahu bagaimana tanggapannya," kata Iman.

Pewarta: Feri P

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016