Antarajabar.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyampaikan kawasan galian pasir ilegal rawan terjadi bencana longsor, seperti yang telah terjadi di Kecamatan Karangtengah meyebabkan dua penggali pasir tewas tertimbun longsor.
        
Kepala Seksi Kesiapsiagaan Bencana BPBD Kabupaten Garut TB Agus, Rabu mengatakan, sementara yang diketahui BPBD ada dua kawasan penambangan pasir ilega rawan longsor yakni Desa Cintamanik, Kecamatan Karangtengah dan Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang.
        
"Selain itu (Karang Tengah dan Samarang) kurang tahu, coba (tanya) ke SDAP (Dinas Sumber Daya Alam dan Pertambangan)," kata Agus.
        
Ia menuturkan dua kawasan penggalian pasir secara ilegal itu perlu diwaspadai masyarakat terhadap ancaman bahayanya.
        
Terutama, lanjut dia, masyarakat yang bermukim dibawah sekitar lereng harus tetap waspada, meskipun saat ini memasuki musim kemarau.
        
"Untuk masyarakat yang ada di bawah lereng untuk bisa menjaga lingkungannya, selalu waspada meskipun sekarang sudah masuk kemarau," katanya.
        
Ia menyampaikan bencana alam tidak dapat diprediksi akan terjadi kapan, seperti bencana longsor di Karangtengah terjadi secara tiba-tiba.
        
Berdasarkan kajian PVMBG, kata dia, kawasan galian pasir di Karangtengah itu merupakan wilayah dengan potensi pergerakan tanah rendah-menengah.
        
"Daerah itu masuk wilayah rendah-menengah, artinya memang rawan bencana, bahkan kejadiannya tanpa disertai hujan," katanya.
        
Menurut dia longsor yang menimbulkan korban jiwa itu merupakan kejadian yang pertama selama kurun waktu beberapa tahun lalu.
        
Sebelumnya longsor yang menimbulkan tiga korban jiwa pernah terjadi di Kecamatan Samarang, tahun 2012.
        
"Garut ini sering terjadi longsor, longsor paling banyak di Kecamatan Cisewu, dan Talegong, yang hanya menimbulkan kerugian materi saja," katanya.

Pewarta: Feri P

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016