Antarajabar.com - Kongres Bahasa Daerah Nusantara pertama yang dilaksanakan pada tanggal 2 hingga 4 Juli 2014 di Gedung Merdeka Kota Bandung, oleh Disparbud Jawa Barat dan Yayasan Kebudayaan Rancage, menghasilkan 14 rekomendasi.

"Jadi ada 14 poin (rekomendasi) dalam isi deklarasi hasil Kongres Bahasa Daerah Nusantara dan salah satu rekomendasi yang paling penting adalah merekomendasikan pada Unesco untuk menetapkan secara tegas bahasa daerah sebagai bahasa ibu," kata Dewan Pengarah Kongres Bahasa Daerah Nusantara, Ganjar Kurnia, di Bandung, Kamis.

Ke-14 rekomendasi Kongres Bahasa Daerah Nusantara tersebut diberi nama Deklarasi Bandung dan sbelum deklarasi dibacakan seniman Kota Bandung, Iman Soleh dari komunitas celah-celah langit (CCL) membacakan puisi berjudul Jante Arkidam karya Ajip Rosidi.

Ganjar menuturkan rekomendasi kedua dari kongres tersebut ialah mngusulkan pada pemerintah untuk segara membuat Undang-undang Perlindungan Bahasa Daerah yang komperhensi, mengikat dan mengimplementasikannya.

"Kami rekomendasikan demikian karena, UU yang ada sekarang, belum secara khusus mengatur perlindungan bahasa daerah," ujar Ganjar.

Ia mengatakan dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan Indonesia belum secara khusus mengatur secara teknis terhadap perlindungan bahasa daerah.

"Sehingga kami menilai harus ada Undang-undang yang lebih teknis," kata dia.

Menurut dia rekomendasi lainnya ialah pemerintah provinsi, kota dan kabupaten harus membuat peraturan perlindungan dan pengembangan bahasa daerah.

"Kongres juga merekomendasukan pelajaran bahasa daerah tak hanya menjadi muatan lokal atau pilihan wajib. Tapi harus sejajar dengan mata pelajaran lain dalam kurikulum nasional," katanya.

Lebih lanjut Ganjar menuturkan pemerintah daerah pun harus menyediakan guru bahasa daerah dan terus meningkatkan kompetensinya.

Sementara itu Ketua Penyelenggara Kongres Bahasa Daerah Nusantara, Rachmat Taufiq Hidayat, Kongres Bahasa Daerah Nusantara ini digelar berdasarkan rekomendasi Kongres Basa Sunda IX Lembaga Basa jeung Sastra Sunda, (LBSS), 11-13 Juli 2011, Rekomendasi Konferensi Internasional Budaya Sunda I, tanggal 22-25 Agustus 2001, Rekomendasi Konferensi Internasional Budaya Sunda II, tanggal 19-22 Desember 2011, Kongres Bahasa Jawa I (15-21 Juli 1991 di Semarang).

Adapun tujuan dari kongres ini, kata dia, untuk merumuskan, menggali, memelihara, dan mengembangkan bahasa daerah yang ada di Nusantara sebagai aset kebudayaan Indonesia.

"Dan kongres ini diharapkan bisa memelihara, mengembangkan dan melestarikan bahasa daerah sejajar dan setara dengan bahasa nasional," kata dia.

Pewarta:

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016