Jakarta (ANTARA) - Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin membuat aplikasi pengawalan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh relawan saat hari pemungutan suara pada 17 April mendatang.
Aplikasi yang dinamai "Jamin Relawan" itu kini telah tersedia di Play Store dan telah dirilis pada 5 April lalu.
Tidak hanya relawan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno juga dapat menjadi relawan saat hari pemungutan suara nanti.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) pada akhir Maret telah meluncurkan aplikasi dengan nama "Relawan Adil Makmur" dapat diunduh di Google Play Store.
Aplikasi JAMIN Relawan
Aplikasi yang memiliki bobot 14MB tersebut telah diunduh lebih dari 500 kali dan telah mengantongi ratings 4.8.
Saat membuka aplikasi, terdapat pilihan "Masuk" bagi yang sudah mendaftar dan "Daftar Saksi" bagi relawan yang ingin mendaftarkan diri sebagai saksi.
Untuk mendaftar, relawan harus mendaftarkan nomor ponsel, nama, kelompok relawan dan melengkapi akun mereka dengan kata kunci. Setelah melengkapi data yang diperlukan, muncul pemberitahuan bahwa pendaftaran berhasil dilakukan.
"Akun Anda berhasil terbuat," bunyi pemberitahuan tersebut.
Selanjutnya, masuk dengan menggunakan nomor ponsel dan kata kunci. Setelah masuk, akan ada tiga menu utama yaitu Ambil Suara, Laporan dan Notifikasi.
Pada menu Ambil Suara, relawan harus mengisi wilayah di mana dia melakukan pengawalan suara. Data yang harus diisi yaitu wilayah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa dan nomor TPS.
Karena hari pemungutan suara belum dimulai, data tidak ditemukan dalam menu Laporan dan Notifikasi.
Ada pula pilihan profil untuk menambah wilayah pengawalan suara, mengganti kata kunci dan keluar dari akun.
Aplikasi Relawan Adil Makmur
Aplikasi "Relawan Adil Makmur" memiliki bobot lebih ringan dibanding "JAMIN Relawan," yakni 5,2MB, dan telah diunduh lebih dari 500 kali, serta mengantongi ratings 4.9.
Saat membuka aplikasi, nampak foto Prabowo - Sandi dan nomor 02 di halaman muka. Terdapat empat menu utama yaitu Daftar, Laporan Hasil, Login dan SMS Hasil.
Halaman muka aplikasi juga mencantumkan nomor bantuan teknis yang dapat dihubungi lewat aplikasi pesan WhatsApp.
Untuk mendaftar sebagai saksi, relawan harus mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setelah memasukkan NIK aplikasi akan secara otomatis menampilkan beberapa profil dari hasil pencarian untuk didaftarkan.
Namun, aplikasi tersebut mencatat beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu saksi tidak otomatis mendapat surat suara saksi dan tidak ada honor saksi yang dijanjikan.
Pada menu Lapor Hasil, relawan harus login terlebih dahulu, sementara pada menu SMS Hasil, pengguna dapat mengetahui hasil suara secara detail pada sebuah TPS di provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan
Baca juga: Jelang Pemilu, Bawaslu Gandeng Tim Saber Hoaks JabarBaca juga: Jelang Pemilu, Bawaslu Gandeng Tim Saber Hoaks Jabar
Baca juga: Puluhan ribu surat suara pilpres di Garut rusak
Aplikasi kawal suara pemilu dari TKN dan BPN
Senin, 8 April 2019 22:31 WIB