Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon menangkap tiga pelaku pencurian batubara seberat 18 ton di salah satu tempat penyimpanan sementara (stockpile) milik perusahaan swasta di Desa Bendungan, Cirebon, Jawa Barat.

Kepala Polresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan tiga pelaku yang ditangkap berinisial N (40), D (43), dan RR (41). Mereka ditangkap setelah terbukti berkomplot dalam aksi pencurian tersebut.

“Tersangka N berperan sebagai sopir truk, sementara D merupakan pengawas lapangan, dan RR bertugas sebagai operator loader,” kata Sumarni saat dikonfirmasi di Cirebon, Sabtu.

Ia menjelaskan dari hasil penyelidikan, diketahui kalau ketiga pelaku tersebut bersekongkol untuk mencuri batubara dengan memuatnya ke dalam truk tanpa sepengetahuan pihak perusahaan.

“Aksi pencurian tersebut terjadi belum lama ini. Batubara seberat 18 ton itu kemudian diangkut menggunakan truk Mitsubishi Tronton dengan nomor polisi D-9818-AE,” katanya.

Menurut dia, setelah berhasil membawa batu bara keluar dari lokasi, para pelaku menjualnya kepada seseorang berinisial S seharga Rp12,5 juta.

Kapolresta mengungkapkan bahwa tersangka N mendapatkan imbalan sebesar Rp500 ribu, dari hasil penjualan batu bara curian tersebut.

“Polisi yang menerima laporan terkait kehilangan batubara segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku,” ujar dia.

Ia menyampaikan dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit truk tronton yang digunakan untuk mengangkut batubara.

Selain itu, lanjut Sumarni, petugas juga mengamankan surat jalan, invoice pembelian batubara, serta dokumen lainnya yang berkaitan dengan kasus ini.

Dia menegaskan bahwa para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Saat ini, Polresta Cirebon masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian tersebut.

“Kami mengimbau kepada pihak perusahaan untuk meningkatkan pengawasan serta sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa,” ucap dia.

Pewarta: Fathnur Rohman

Editor : Riza Fahriza


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025